LihatSulteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) merilis hasil penelitian persyaratan administrasi tiga bakal pasangan calon (bapaslon) di Pemilihan Serentak 2024, Sabtu (14/9/2024).
Sesuai Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, tahapan pencalonan masih terus berlangsung hingga 21 September 2024.
Melalui Pengumuman Nomor: 113/PL.02.2-PU/72/2/2024, KPU Sulteng secara resmi membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukkan dan tanggapan terkait hasil penelitian administrasi para bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng 2024. (RDR)