Polres Parimo ungkap kronologis kebakaran Pasar Sentral Parigi

LihatSulteng.com –Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) mengungkap kronologis kebakaran yang terjadi di Kompleks Pasar Sentral Parigi, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Rabu (25/9/2024) malam.
Menurut keterangan tertulis dari Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat, Iptu Sumarlin kepada wartawan, Kamis (26/9/2024) pagi, ada berbagai informasi yang diterima Polres Parimo berkenan dengan awal mula kebakaran.
“Menurut keterangan Siarni (salah seorang pemilik rumah toko sekaligus korban kebakaran) di Kompleks Pasar Sentral Parigi, dia akan beristirahat sekitar pukul 19.00 Wita tetapi mencium aroma barang terbakar. Dia juga mendengar adanya teriakan kebakaran sehingga memilih ke luar dan melihat kebakaran di sebelah tempatnya. Dia juga membangunkan anaknya karena ada peristiwa itu dan melihat banyak warga berdatangan ke lokasi kebakaran,” ungkapnya.
“Informan lain bernama H. Nasir, melaporkan awalnya sekitar pukul 19.45 Wita setelah pulang dari masjid melihat di ruko milik I Kadek Dwi terjadi percikan api seperti korsleting listrik. Tidak berselang lama terdengar suara letusan dari dalam ruko tersebut sehingga menyebabkan terjadinya kobaran api di ruko tersebut. Melihat api kian membesar, Nasir memanggil-manggil Siarni untuk ke luar menyelamatkan diri,” tambahnya.
“Sementara I Kadek Dwi, menyebut dirinya tak membuka toko lantaran tengah merayakan Hari Raya Galungan. Di dalam ruko miliknya hanya ada dua unit sepeda motor, mesin-mesin pengayak kopra, dan sekitar satu ton kopra,” jelasnya.
Demi mengatasi semakin membesarnya jangkauan kebakaran, Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Parimo sekitar pukul 20.30 Wita diterjunkan untuk memadamkan kobaran si jago merah. Bahkan Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual, juga menurunkan mobil water canon untuk membantu pemadaman api.
“Sekitar pukul 22.30 Wita, api berhasil dipadamkan. Adapun terdampak dari kebakaran tersebut sebanyak 16 ruko dengan rincian 13 ruko terbakar habis dan tiga ruko terbakar lainnya berhasil menyelamatkan sejumlah barang berharganya,” tuturnya.
“Ruko-ruko yang terbakar menjual barang bangunan, jual beli hasil bumi (coklat, kopra, cengkeh, dan sejenisnya), beras, barang campuran, dan menjual obat pertanian. Sementara pemilik ruko yang kami indentifikasikan yakni Yasin, Moh. Haris, I Kadek Dwi, Daeng Ewak, Irmawati, Arpat, dan Aban,” terangnya.
Setelah kebakaran, sambung Sumarlin, pada 26 September 2024 sekitar pukul 08.00 Wita tim inafis Polres Parimo langsung memasang police line di sekitar kebakaran untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materil dalam kejadian kebakaran tersebut diestimasikan sekitar Rp1.500.000.000,” pungkasnya.
Baca Juga : KPU Sulteng Menyabet Penghargaan Terbaik Kedua Podcast Paling Menyala 2024 se-Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *