LihatSulteng.com – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) dipimpin Benny Jozua Mamoto melakukan supervisi ke Polresta Palu untuk melihat dan mendengarkan perkembangan penanganan perkara yang mengakibatkan tahanan Polresta Palu Bayu Adityawan (BA) meninggal dunia.
Pengawas eksternal Kepolisian ini turut didampingi Komisioner Kompolnas RI Poengki Indarty dan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho langsung melakukan pendalaman di Aula Rupatama Polresta Palu, Selasa (1/10/2024) siang.
“Kami dari Kompolnas, dari pagi hingga siang ini melakukan kegiatan supervisi,” ungkap Benny Jozua Mamoto kepada wartawan yang menunggu di lobi Polresta Palu.
Pertama, sebut Benny, pihaknya menerima paparan penanganan kasus yang dilaporkan istri almarhum. Kedua, penanganan dugaan penganiayaan kepada almarhum (BA).
“Kami sudah melihat langsung TKP nya di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi. Ini adalah wujud transparansi dari pihak Polda Sulteng dengan kehadiran kami dari pihak eksternal,” jelas sekretaris Kompolnas RI ini.
“Kami juga mengapresiasi dengan langkah cepat, maka kasusnya dapat terungkap. Dari yang semula ditangani Polresta diambil alih oleh Polda Sulteng dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganan efektif, komprehensif dan lebih cepat lagi,” terang Benny.
Hal lain yang diapresiasi Benny, ialah di mana beriringan proses etik sedang dilakukan, proses pidana sedang berjalan. “Marilah nanti kita tunggu hasilnya, sidang etik putusannya apa, sidang pidana terbuka untuk umum tentunya semua bisa mengikuti apa yang terjadi kepada almarhum,” harapnya.
Ada satu hal yang perlu menunggu, lanjut Benny, bahwa untuk membuktikan penyebab kematian harus dilakukan ekshumasi autopsi jenazah. Karena yang dilakukan waktu lalu hanyalah visum luar. Langkah ini perlu kita tunggu.
“Kami mendengar langkah ini akan sesegera mungkin karena ada keterbatasan waktu, nanti jenazah terlanjur kondisinya rusak sehingga menyulitkan dalam autopsi. Sekali lagi kami apresiasi Kerja Polda Sulteng dan jajaran serta kerja keras Kapolresta Palu untuk menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.
1 comment