Kompolnas apresiasi Polda Sulteng lakukan ekshumasi dan autopsi jenazah Bayu Adityawan

LihatSulteng.com – Proses penyelidikan penyebab kematian Bayu Adityawan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Polda) yang sebelumnya berstatus sebagai tahanan Polresta Palu, kembali menuai respons positif dari Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI).

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, di sela-sela proses pelaksanaan ekshumasi dan autopsi jenazah Bayu Adityawan di Kompleks Pemakaman Baru Kelurahan Duyu, Tatanga, Palu, Jumat (4/10/2024).

Alhamdulillah, proses ekshumasi dan autopsi berjalan bisa dilaksanakan dengan cepat. Kami memang berharap hal ini segera dilakukan demi mencari tahu seperti apa penyebab kematian almarhum Bayu Adityawan,” kata Poengky kepada wartawan di sela-sela pelaksanaan ekshumasi dan autopsi jenazah Bayu Adityawan, Jumat (4/10/2024) siang.

Anggota Kompolnas RI 2020-2024, ini juga memuji langkah-langkah yang dijalankan oleh Kapolda Sulteng Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.) Agus Nugroho dalam menuntaskan perkara tersebut.

Baca Juga :  Polresta Palu Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Pria di Kamar Mandi Kawasan Sirkuit Panggona

“Kompolnas RI mengapresiasi kesigapan Bapak Kapolda Sulteng yang langsung mengambil alih proses dan kemudian melakukan pemeriksaan atas dua hal, baik terkait Kode Etik Profesi Polri maupun unsur pidana,” jelasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Kompolnas RI yaitu Irjen Pol. Benny Jozua Mamoto dan Poengky Indarti telah melakukan supervisi ke Markas Komando Polresta Palu, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Selasa (1/10/2024), demi menemukan fakta-fakta lapangan di balik meninggalnya salah satu tahanan Polresta Palu bernama Bayu Adityawan.

Pada kesempatan tersebut Irjen Pol. Benny Jozua Mamoto yang menjabat Sekretaris Kompolnas RI juga memuji langkah cepat yang diambil Polda Sulteng untuk mengungkap penyebab kematian tahanan Polresta Palu.

Baca Juga :  Temuan Polda Sulteng Selama Dua Pekan Operasi Patuh Tinombala 2024

Sementara sehari sebelumnya (30/9/2024) dalam konferensi pers Polda Sulteng yang dihadiri Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Parojahan Simanjuntak, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulteng Kombes Pol. Rama Putra Samtama, dan Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, melaporkan adanya indikasi kelalaian prosedur dan dugaan penganiayaan yang dilakukan dua oknum polisi jaga tahanan Polresta Palu, inisial Bripda CH dan Bripda M.

Poengky juga menyanjung transparansi proses demi proses yang dilakukan Polda Sulteng demi menguak kebenaran di balik penyebab kematian Bayu Adityawan.

“Seperti kita lihat, proses ekshumasi dan autopsi yang difasilitasi Polda Sulteng dibuka kepada semua pihak. Ada dari keluarga almarhum, pendamping hukum keluarga almarhum, kompolnas RI, dan rekan-rekan media massa yang ikut menyaksikan,” terangnya.

Baca Juga :  Satgas Madago Raya Perkuat Wawasan Kebangsaan Siswa di SDN Pasau Poso Pesisir

Kendati demikian, perempuan yang lama berkiprah dengan isu-isu hak asasi manusia (HAM) ini meminta publik agar bersabar dan menyerahkan kepada pihak berwenang untuk menyampaikan hasilnya.

“Kompolnas RI mohon agar tidak ada spekulasi berlebihan. Mari kita menunggu hasil pemeriksaan dari ahli forensik yang telah ditugaskan untuk menangani hal ini,” harapnya.

Sekadar informasi, Polda Sulteng melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) bersama keluarga almarhum Bayu Adityawan bersepakat menunjuk ahli forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutaloko Parigi Moutong untuk menangani proses ekshumasi dan autopsi jenazah Bayu Adityawan demi menjaga independensi selama proses pemeriksaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *