Autopsi jenazah Bayu Adityawan rampung, hasilnya keluar sekitar satu bulan lagi

LihatSulteng.com – Autopsi jenazah Bayu Adityawan akhirnya rampung. Prosedur yang didahului proses ekshumasi atau pembongkaran makam  jenazah mantan tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu itu berlangsung di Komplek Pemakaman Baru Kelurahan Duyu, Tatanga, Palu, Jumat (4/10/2024).

Ditemui usai proses pemulasaran jenazah, Nur Rafni Rafid selaku dokter spesialis forensik dan mediakolegal dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutaloko Parigi Moutong (Parimo) yang bertugas sebagai Ketua Tim Ahli Forensik Pemeriksa Jenazah Bayu Adityawan, membeberkan sejumlah temuannya.

“Proses berlangsung sekitar tiga jam. Tadi kami mulai dari pemeriksaan luar pada pukul 9.43 Wita dilanjutkan pemeriksaan dalam yang diselesaikan pada pukul 13.02 Wita. Sampel yang kami ambil antara lain jaringan kulit, beberapa organ vital seperti otak, jantung, paru, lambung, dan usus,” ungkap Nur Rafni kepada LihatSulteng.com, Jumat (4/10/2024) siang.

Baca Juga :  Ini harapan keluarga setelah proses ekshumasi dan autopsi jenazah Bayu Adityawan

Kepala Instalasi Forensik dan Pemulasaran Jenazah RSUD Anutaloko Parimo ini menjelaskan, tim forensik tak menemui kendala serius selama proses ekshumasi maupun autopsi meski jenazah telah dimakamkan selama tiga pekan.

Alhamdulillah, sekalipun jenazah sudah memasuki fase pembusukan lanjut tetapi kami masih bisa mengidentifikasi organ-organ vital yang kami butuhkan untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Setelah prosedur ekshumasi dan autopsi, sambung Nur Rafni, pihaknya akan mengirimkan sampel-sampel tersebut untuk diuji di laboratorium forensik, demi mengidentifikasi penyebab kematian.

“Nantinya sampel-sampel ini akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yaitu histologi forensik atau pemeriksaan jaringan. Proses pemeriksaan lebih lanjut mungkin akan dimulai besok dan dikirimkan ke Laboratorium Forensik Makassar,” urainya.

Baca Juga :  Polresta Palu Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Pria di Kamar Mandi Kawasan Sirkuit Panggona

Nur Rafni juga menambahkan, terkait hasil uji laboratorium atas sampel-sampel yang diautopsi sepenuhnya akan ditangani oleh Bagian Histologi Forensik Laboratorium Makassar. “Untuk perkiraan proses mendapatkan hasil, sekitar tiga minggu sampai satu bulan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *