Kasus kematian Bayu Adityawan, Polda Sulteng tingkatkan ke tahap penyidikan

LihatSulteng.com – Kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian Bayu Adithiyawan, salah seorang bekas tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu pada 13 September 2024, kini memasuki babak baru.

Teranyar, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan bahwa perkara tersebut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Djoko Wienartono dalam rilis tertulis terkait perkembangan terkini penanganan kasus meninggalnya Bayu Adiyawan.

“Sebagaimana penjelasan Bapak Kapolda, peristiwa kematian Bayu Adityawan ini ditangani terkait pelanggaran kode etik dan pidana umum sekaligus,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djokow Wienartono di Palu, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga :  Berhasil Musnahkan Babuk Narkoba Seberat 41,5 Kilogram, Polda Sulteng Estimasi Selamatkan 207.821 Warga

“Status dua anggota jaga tahanan Polresta Palu inisial Bripda CH dan Bripda M adalah terduga pelanggar. Mereka telah diamankan di tempat khusus sejak 28 September 2024 untuk selama 20 hari kedepan,” tambah Djoko.

Penetapan keduanya, sambung Djoko, setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng melakukan pemeriksaan sebanyak 26 orang sebagai saksi. Sementara untuk dugaan tindak pidana penganiayaan, sejak 1 Oktober 2024 perkaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Sejauh ini, kami telah melakukan beberapa pemeriksaan dan ke depannya akan dilanjutkan dengan pra-rekonstruksi. Dalam beberapa hari mendatang, Polda Sulteng juga akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini,” terang perwira menengah Polri ini.

Baca Juga :  Rohaniawan Kamtibmas Polri Ajak Jemaat Jaga Kedamaian di Kabupaten Poso

Djoko juga menambahkan, bahwa setelah penetapan tersangka dilakukan dalam beberapa hari ke depan, status para personel yang terlibat akan berubah. “Setelah penetapan tersangka, status yang bersangkutan akan beralih menjadi tahanan Polda Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Djoko turut memastikan jika proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur dan pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus meninggalnya tahanan Polresta Palu.

“Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tutupnya.

Diketahui bersama bahwa kasus ini telah menarik perhatian publik, dan perkembangan lebih lanjut akan terus disampaikan oleh Polda Sulteng seiring dengan berjalannya proses penyidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *