Berhasil Musnahkan Babuk Narkoba Seberat 41,5 Kilogram, Polda Sulteng Estimasi Selamatkan 207.821 Warga

LihatSulteng.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggelar giat pemusnahan puluhan kilogram barang bukti (babuk) narkoba di Halaman Markas Komando (Mako) Polda Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Palu, Kamis (25/7/2024).

Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menyampaikan, babuk tersebut merupakan hasil pengungkapan Satuan Kerja (Satker) Direktorat Reserses Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng bersama sejumlah pihak terkait atas sejumlah kasus tindak pidana narkoba, kurun Januari-Juni 2024. Atas aksi itu, Kapolda mengestimasikan berhasil menyelamatkan ratusan ribu warga di Sulteng.

“Patut kita syukuri bahwa pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 41.564,2823 gram atau lebih dari 41,5 kilogram ini, kami (Polda Sulteng, red) asumsikan menyelamatkan sekitar 207.821 warga Sulteng,” ungkap Kapolda.

Baca Juga : 795 Personel Polda Sulteng Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pengamanan TPS

Kapolda juga menuturkan bahwa babuk narkoba itu disita dari empat orang tersangka pada empat kasus selama enam bulan terakhir. Aktivitas ini, lanjut kapolda, sebagai tekad institusi dan personil yang dipimpinnya dalam memerangi peredaran barang gelap tersebut di Sulteng.

Sebagai pembuktian atas kebenaran pemusnahan babuk narkoba tersebut, Polda Sulteng turut menghadirkan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Bea Cukai Pantoloan, serta Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Palu.

Disaksikan sekitar 30-an awak media, penghancuran babuk narkoba itu dilakukan lewat beberapa langkah, mulai dari pengujian oleh alat Ditresnarkoba Polda Sulteng, lalu diverifikasi oleh peralatan dari Kejati Sulteng, kemudian dimusnahkan lewat cairan penghancur yang direbus di perapian. Sementara kemasan babuk, juga akan dimusnahkan lewat cara dibakar.

Baca Juga : STIA Panca Marga Palu dan Polda Sulteng Bersinergi Wujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Meski telah berhasil memusnahkan puluhan kilogram narkoba, tetapi Kapolda tetap mengajak semua pihak agar terlibat dalam pemberantasan peredaran narkoba di Sulteng.

“Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba. Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (RDR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *