LihatSulteng.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya menyerahkan surat pengesahan mengenai status kewarganegaraan Indonesia (WNI) ulama terkemuka sekaligus pendiri Alkhairaat, Al-Habib Idrus bin Salim Aljufri alias Sayyid Idrus bin Salim Aljufri, Senin (29/7/2024).
Dalam proses penyerahan surat pengesahan yang digelar Ruang Garuda Kemenkumham Sulteng, Jalan Dewi Sartika, Palu, tersebut turut dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, Asisten I Pemerintah Daerah Sulteng, Fahrudin Yambas, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang serta berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Dalam rilis yang diterima redaksi LihatSulteng.com, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermansyah Siregar menerangkan bahwa setelah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Repulik Indonesia (RI) menyelesaikan proses verifikasi, Guru Tua dinyatakan memenuhi syarat sebagai WNI.
“Ini menjadi hari bersejarah bagi seluruh masyarakat Sulteng, karena sosok yang berjasa besar bagi dakwah dan pendidikan di daerah ini telah diakui sebagai WNI. Tentu, ini menjadi salah satu langkah upaya kita agar beliau dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” kata Hermansyah saat menyerahkan surat pengesahan di Kantor Kemenkumham Sulteng, Palu, Senin (29/7)
Pengesahan status Guru Tua sebagai WNI tersebut tertuang dalam surat nomor AHU.4.AH.10.01-300 tanggal 18 Juli 2024.
Hermansyah menambahkan bahwa pengesahan tersebut berhasil ditetapkan, karena telah memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen, di antaranya surat rekomendasi dari gubernur Sulteng, wali kota Palu, surat pernyataan ahli waris, hingga riwayat hidup.
“Tentu kita berharap agar perjuangan ini senantiasa berlanjut. Kolaborasi yang baik selama ini mesti menghasilkan gelar Pahlawan Nasional,” tekadnya.
Perlu diketahui, SIS Aljufri telah menetap di Nusantara (kemudian merdeka sebagai NKRI) sejak 1928-1969. Guru Tua lahir dari rahim seorang ibu bernama Andi Syarifah Nur binti Muhammad Aljufri yang lahir di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berkebangsaan Indonesia serta ayah Habib Salim Aljufri yang berasal dari Hadramaut, Yaman atau Warga Negara Asing (WNA).
Mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sekkot Irmayati menapaktilas perjuangan dan kontribusi Guru Tua bagi Sulteng dan Indonesia lewat syiar Islam dan lembaga pendidikan yang masih langgeng hingga saat ini yaitu Lembaga Alkhairaat.
“Akhirnya setelah melewati proses verifikasi dokumen, kini, sosok Guru Tua, ulama kharismatik yang sangat kita hormati resmi diakui sebagai WNI. Tentunya, perjuangan kita terus kita tingkatkan hingga tercapainya usulan kita yakni gelar Pahlawan Nasional untuk beliau,” ujar Irmayanti.
Di kesempatan yang sama, Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang menyatakan jika upaya pengusulan gelar pahlawan nasional kepada Guru Tua telah berlangsung sejak 2008 alias 16 tahun silam. Kini, ikhtiar demi merealisasikan Guru Tua sebagai pahlawan nasional hanya tinggal selangkah lagi, dan itu menjadi suatu kesyukuran bagi seluruh masyarakat Sulteng, khususnya keluarga besar Alkhairaat.
“Kepahlawanan itu tidak berarti bagi para pahlawan. Tetapi, yang membutuhkan kepahlawanan adalah bangsa ini, semangat dan dedikasi yang dilakukan oleh Guru Tua harus terus kita lanjutkan membangun bangsa ini,” jelas Djamaluddin.
Kendati baru beroleh status resmi WNI dan tengah diperjuangkan sebagai pahlawan nasional, sambung Djamaluddin, sejatinya Guru Tua telah dianugerahi gelar Bintang Mahaputera dari Pemerintah Indonesia lewat Keputusan Presiden (Keppres) 53/TK/2010, atas kontribusi Guru Tua menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Indonesia.
Atas momen bersejarah ini, lanjut Djamaluddin, pihaknya mengapresiasi secara luar biasa kinerja dan dukungan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Sulteng di bawah kepemimpinan Hermansyah Siregar.
“Tak berhenti kami bersyukur dan berterima kasih atas pengesahan Guru Tua sebagai WNI yang berproses begitu cepat. Semoga ini menjadi ladang pahala bagi kita semua,” pungkasnya.
Sebagai informasi, target penetapan SIS Aljufri atau Guru Tua sebagai pahlawan nasional direncanakan rampung pada 2024 setelah melalui penelitian kelengkapan berkas di Kementerian Sosial (Kemensos) dan sidang gelar pusat. (RDR)