Polda Sulteng Serahkan Dua Tersangka Spesialis Curanmor ke Kejari Sigi

PALU, LIHATSULTENG.COM– Dua tersangka spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi, diserahkan Polda Sulteng kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sigi, Senin (14/7/2025).

Kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi di 25 tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pencurian sepeda motor milik seorang polwan di Perumahan BTN Kelapa Gading, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Rabu 9 April 2025 lalu.

Korban, seorang anggota polwan, kehilangan sepeda motor Honda Beat Pop yang diparkir diluar pagar rumah.

Hanya dalam tempo 2 jam kendaraannya raib sebelum sempat di pindahkan ke dalam rumah.

“Tersangka adalah spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Mereka sudah beraksi di 25 tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Selasa (15/7/2025)

Baca Juga : Ratusan Siswa SMA di Poso Ikuti Hipnoterapi

AKBP Sugeng menyebut, tersangka dalam kasus ini berinisial A (18), Alamat Jalan Palu-Bangga, Desa Baluase, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, dan AD (28) alamat Dusun Oge, Desa Labuan Panimba, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala.

“Berkas perkara kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan A dan AD di BTN Kelapa Gading, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, sudah dinyatakan lengkap (P.21) sehingga pada hari Senin (14/7) kemarin, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Sigi,” kata AKBP Sugeng Lestari

Sugeng menambahkan, hasil pemeriksaan A (18) setidaknya terdapat 15 unit sepeda motor yang berhasil disita dari 25 tempat kejadian perkara, demikian juga dari pengakuan AD (28) terdapat 11 unit sepeda motor yang disita. AD ini sebut Sugeng, juga berperan sebagai penadah atau pembeli sepeda motor hasil curian.

Baca Juga : Syarifuddin Hafid Pimpin HNSI Sulteng, Bertekdat Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

Selain melakukan pencurian sepeda motor, A juga mengaku telah melakukan pencurian hewan ternak kambing. Setidaknya ada 20 ekor kambing yang pernah diambil dan dijual ke pasar hewan.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan A dan AD ini baru menyelesaikan 2 laporan polisi, masih ada beberapa laporan pencurian sepeda motor yang segera diserahkan berkas perkaranya,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *