LihatSulteng.com – Dua terduga pelaku penganiayaan pegawai Kejaksaan Negeri Tolitoli yang melarikan diri ke Palu, berhasil dibekuk tim jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng,
Penangkapan dilakukan setelah tim jatanras Polda Sulteng menerima informasi dari Satreskrim Polres Tolitoli tentang keberadaan dua pelaku.
“Tim jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng menangkap dua orang diduga pelaku penganiayaan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari kepada wartawan di Palu, Jumat (16/8/2024).
AKBP Sugeng Lestari menyebut, penangkapan dilakukan dini hari Jumat (16/8) pukul 01.00 Wita di Jalan Jabal Rahmah, Talise, Palu.
“Dua diduga pelaku berinisial MR alias D dan inisial IR alias IW alias T, keduanya beralamat di Panasakan, Baolan, Tolitoli. Kurang lebih tiga minggu dalam pelarian,” jelasnya.
Perwira menengah Polda Sulteng ini menambahkan, saat ini kedua pelaku diamankan di Ditreskrimum Polda Sulteng menunggu untuk dijemput dari Polres Tolitoli.
Sebelumnya, diduga ada lima orang sebagai pelaku penganiayaan pegawai Kejari Tolitoli yang terjadi pada 27 Juli 2024 di Vila Green Beach Resort Tolitoli. Dua orang di antaranya sudah diringkus di Tolitoli dan teranyar dua orang ditangkap di Palu. Sedangkan satu terduga pelaku masih dalam pencarian. (RDR)