LihatSulteng.com – Koalisi Petisi Palu-Donggala (KPPD) memperingati 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia lewat gelaran upacara bertajuk “Uwentumbu Merdeka dari Tambang”, bertempat di kawasan mata air Uwentumbu, Buluri, Ulujadi, Palu, Sabtu (17/08/2024).
Aksi yang melibatkan kelompok sipil seperti masyarakat lokal, mahasiswa, serta organisasi pemerhati lingkungan ini, dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap perusahaan tambang yang akan berencana mengeksploitasi kawasan mata air Uwentumbu.
Arman, warga Buluri, menekankan pentingnya seluruh pihak menjaga hutan, terutama kawasan mata air Uwentumbu lantaran berkaitan erat dengan kebutuhan hingga kelangsungan hidup masyarakat setempat di masa sekarang dan kemudian hari.
“Kita harus pastikan bahwa mata air ini tetap ada dan menjadi warisan untuk anak cucu kita di masa yang akan datang,” tegas Arman.
Senada dengan Arman, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh. Taufik menyampaikan bahwa aksi ini sebagai simbol perjuangan para warga keluar dari dampak buruk tambang.
“Kita berharap dengan aksi ini sumber mata air Uwentumbu merdeka dari tambang,” ujar Upik, sapaan karibnya.
Sesuai data yang dihimpun Koalisi Petisi Palu-Donggala, sambung Upik, sumber mata air warga Buluri itu masuk dalam Konsesi PT. Anugerah Palu Mining.
Menurutnya saat ini PT. Anugerah Palu Mining dengan status konsesi pencadangan jika dinaikkan menjadi operasi produksi maka akan membahayakan kawasan mata air Uwentumbu.
“Advokasi jangka panjang yang kita lakukan di Buluri agar izin tambang yang ada di mata air bisa dicabut karena kawasan ini merupakan tempat vital yang harus dijaga untuk kebutuhan sehari-hari warga kBuluri,” jelas aktivis cum advokat ini.
Menurut aktivis cum advokat ini, berharap pemerintah ke depan akan mencabut izin yang ada di Uwentumbu, serta melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan di sepanjang pesisir Palu dan Donggala.
Dalam upacara ini, Arman mewakili Koalisi Petisi Palu-Donggala membacakan lima poin yang diberi nama “Maklumat Uwentumbu”.
Pertama, kawasan hutan dan kawasan sumber air Uwentumbu merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Buluri yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kedua, kawasan hutan dan kawasan sumber air Uwentumbu adalah warisan leluhur yang harus dijaga dan diwariskan untuk generasi yang akan datang.
Ketiga, kami menolak segala bentuk eksploitasi yang akan merusak dan mengancam kawasan hutan dan sumber mata air Uwentumbu.
Keempat, kawasan hutan dan sumber air Uwentumbu bukan untuk kegiatan pertambangan.
Kelima, kami dari Koalisi Petisi Palu-Donggala mengajak semua kalangan untuk terlibat dan menjaga
kelestarian Kawasan hutan dan sumber mata air uwentumbu.
Arman menyebut “Maklumat Uwentumbu” disusun berdasarkan pandangan warga Buluri bersama pihak-pihak independen setelah melihat dampak negatif dari pertambangan Galian C di perbatasan Palu dan Donggala tersebut.
“Maklumat Uwentumbu ini dirumuskan oleh warga Buluri dan individu-individu merdeka yang tergabung dalam Koalisi Petisi Palu-Donggala,” pungkasnya. (RDR)