Aksi kawal putusan MK di Palu diwarnai kericuhan, dua korban luka-luka

LihatSulteng.com – Aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diikuti mahasiswa dari sejumlah kampus di Palu di depan kantor DPRD Sulteng, Jumat (23/8/2024), diwarnai kericuhan.

Demonstrasi ini terjadi imbas kemarahan publik terhadap DPR RI yang berupaya mendeligitimasi Putusan MK 60/2024 tentang ambang batas pencalonan dan Putusan MK 70/2024 syarat usia bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024 yang telah final dan mengikat, lewat revisi UU Pilkada yang akhirnya batal disahkan.

Dalam pantauan redaksi LihatSulteng.com, aksi yang diikuti sekitar 500-an mahasiswa ini berasal dari Universitas Tadulako (Untad), Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Politeknik Palu, Universitas Alkhairaat (Unisa), dan Universitas Muhammadiyah.

Baca Juga :  Semarak 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Hima Art’lie Untad Hiasi Kawasan Pemancingan Nunu Lewat Mural Pancasila

Adapula organisasi ekstra kampus seperti HMI MPO, GMNI, GMKI, KMHDI, PMKRI, serta sejumlah aktivis LSM dari Yayasan Tanah Merdeka (YTM), Walhi Sulteng, masyarakat sipil lainnya.

Awalnya, unjuk rasa yang bermula pada pukul 10.00 Wita itu berlangsung damai dengan pengawalan personel Polresta Palu dan Polda Sulteng. Bahkan, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah sempat berada di barisan depan aparat keamanan yang mengawal aksi.

Secara bergiliran, perwakilan mahasiswa dari sejumlah organisasi intra dan ekstra kampus memberi orasi politik seraya berharap kepolisian memberi ruang bagi massa aksi berdialog dengan anggota DPRD Sulteng. Sesekali terdengar lagu dan yel-yel yang kerap dilantukan kala demonstrasi berlangsung, demi menyemangati massa aksi.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Palu

Kondisi mulai memanas sekitar pukul 14.00 Wita, di mana massa aksi terlibat sekitar tiga kali saling dorong dengan aparat kepolisian. Tak jarang sejumlah mahasiswa dan beberapa oknum kepolisian terlibat adu mulut.

Pada peristiswa ini mahasiswa mengeklaim ada sekitar tiga orang rekannya yang jadi korban pemukulan. Sementara, beberapa personel kepolisian terkena lemparan batu dan botol plastik. Tetapi, berhasil diredam setelah Kapolresta Palu menginstruksikan bawahannya agar mengawal aksi damai tersebut.

Hanya saja, kondisi itu tak berlangsung lama setelah mahasiswa berhasil menerobos barikade personel kepolisian. Mobil water canon yang diinstruksikan juga berhasil menjauhkan mobil komando massa aksi dari depan pintu masuk. Meski demikian, massa aksi kembali merangsek masuk walau harus berhadapan dengan polisi anti huru-hara.

Baca Juga :  IMM Sulteng apresiasi kapolda Sulteng atas kepedulian terhadap korban demonstrasi

Perlu diketahui, aksi massa ini merupakan gelombang lanjutan dari protes masyarakat sipil di berbagai daerah yang berlangsung pada 22 Agustus 2024, yang menuntut demokrasi seluas-luasnya dalam Pilkada Serentak 2024.

Hingga berita ini tayang, massa aksi dikabarkan telah membubarkan diri. Tetapi, ada dua orang mahasiswa dari Untad dan UIN Datokarama menjadi korban luka, di mana salah satunya mengalami luka robek pada bagian telinga kiri. (RDR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *