LihatSulteng.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) telah merilis “Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024” sehari menjelang pendaftaran calon kepala daerah serentak di Indonesia.
Hasilnya, terdapat lima provinsi masuk kategori “rawan tinggi” (13%), 28 provinsi “rawan sedang” (76%), serta empat provinsi “rawan rendah” (15%).
Adapun di level kabupaten/kota, terdapat 84 kabupaten/kota berada di kategori “rawan tinggi” (16%), 334 kabupaten/kota “rawan sedang” (66%), dan 90 kabupaten/kota “rawan rendah” (18%).
Di antara 33 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang dinilai, ternyata ada Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Banggai Kepulauan (Bangkep) yang masuk dalam kategori “rawan tinggi”. Sulteng bahkan masuk lima besar, bersama Sulawesi Selatan (Sulsel), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun Bangkep berada di urutan 15 dari 84 kabupaten/kota “rawan tinggi”.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty menjelaskan bahwa kerawanan pemilihan merupakan segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis.
“Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, ini disusun melalui skema pemetaaan kerawanan yang dilakukan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota dengan basis data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, dan memetakan wilayah dan isu rawan pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung,” kata Dewi kepada LihatSulteng.com via aplikasi pesan, Selasa (27/8/2024).
Komisioner Bawaslu Sulteng 2023-2028 ini menuturkan, hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 terdiri atas 27 indikator.
“Setiap indikator memastikan ada tidaknya sebuah kejadian. Semakin banyak kejadian, maka semakin tinggi kerawanan suatu wilayah,” imbuhnya.
Meski demikian, mantan anggota Bawaslu Sigi ini belum mau memerinci penyebab Sulteng dan Bangkep masuk kategori “rawan tinggi” di Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024. “Untuk detailnya, ada. Kami (Bawaslu, red) akan meluncurkan hasil pemetaan dalam waktu dekat,” terangnya.
Namun perlu diketahui, berdasarkan hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, sedikitnya ada 12 temuan khusus yang jadi isu krusial dan menjadi perhatian khusus, terutama dari sisi penyelenggara pemilu.
Belasan isu krusial itu, antara lain: Netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilihan, praktik politik uang, polarisasi masyarakat dan dukungan publik, penggunaan media sosial untuk kontestasi, konteks keserentakan pemilihan, keamanan, kompetensi penyelenggara adhoc, hak memilih dan dipilih, layanan kepada pemilih, bencana alam dan distribusi logistik, perselisihan hasil pemilihan, serta kebijakan pemilihan yang berubah. (RDR)
1 comment