Aliansi Peduli Lingkungan Parimo desak kepolisian menindaki aktivitas PETI di Lobu

LihatSulteng.com – Sekitar 20-an orang massa aksi yang terdiri dari organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil menggelar demonstrasi di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Palu, Senin (9/9/2024) siang.

Pengunjuk rasa yang menamakan kelompoknya sebagai Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong, memprotes kegiatan pertambangan emas yang diduga tidak memiliki izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Randi Al Bakir selaku Koordinator Lapangan Aliansi Peduli Lingkungan Parimo dalam rilis tertulis yang diterima redaksi LihatSulteng.com, mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan diduga sebagai PETI di seluruh wilayah Parimo.

“Kami menuntut Polda Sulteng dan Polres Parimo supaya menghentikan segala aktivitas PETI dan mengusut tuntas praktek PETI, secara khusus yang terjadi di Moutong dan Bolano Lambunu maupun wilayah Parimo,” ujar Randi Al Bakir.

Baca Juga :  795 Personel Polda Sulteng Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pengamanan TPS

Randi menyebut, sesuai hasil temuan Aliansi Peduli lingkungan Parimo, kegiatan diduga PETI justru merugikan warga yang berada di sekitar area pertambangan.

“Aktivitas PETI hanya memberikan negatif terhadap masyarakat yang bekerja sebagai petani. Tak hanya itu, kegiatan PETI berpotensi mencemari sungai dan mata air yang dijadikan sumber-sumber air bersih bagi warga setempat,” jelasnya.

Selain dampak buruk terhadap kehidupan, sambung Randi, aktivitas PETI jelas merupakan bagian dari tindak pidana yang dilarang dalam Udang-Undang (UU) 3/2020 Perubahan Undang-Undang 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Maka dari itu, Aliansi Peduli Lingkungan Parimo mendesak kepolisian agar serius menanganu kegiatan pertambangan ilegal di Lobu dan harus berani membongkar keterlibatan pemodal-pemodal yang diduga membiayai kegiatan-kegiatan PETI di Lobu,” pungkasnya. (RDR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment