LihatSulteng.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mantikulore mengungkap capaian penanganan kasus tindak pidana di wilayah Kecamatan Mantikulore dan Palu Timur, kurun delapan bulan terakhir.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati Hasibuan, saat konferensi pers yang digelar di halaman Polsek Mantikulore, Jalan R.E Martadinata, Kota Palu, Kamis (12/9/2024).
“Kami menghitung sejak Desember 2023-September 2024, ada 121 kasus yang masuk laporan polisi. Mengapa demikian? Ini karena saya ditugaskan pada 30 November 2023 menjadi pimpinan Polsek Mantikulore yang waktu itu nomenklaturnya masih Polsek Palu Timur,” ungkap Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati Hasibuan kepada wartawan.
Dari 121 kasus tersebut, lanjut Siti, 77 kasus diselesaikan, 28 kasus masuk tahap II, 20 kasus ditangani secara restorative justice, 22 kasus dicabut, 11 kasus tidak terbukti, serta adapula kasus yang dilimpahkan.
Polisi wanita pertama yang mengomando Polsek Mantikulore ini juga menambahkan bahwa, pihaknya punya tantangan dalam menangani banyaknya perkara yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mantikulore lantaran hanya memiliki 45 personel, termasuk empat anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) yang bertugas sebagai penyidik.
“Ini artinya, setiap penyidik di Polsek Mantikulore selama ini berhadapan dengan 26 berkas perkara. Tetapi, Alhamdulillah, berkat kerja keras, ratusan kasus tersebut berhasil ditangani,” tuturnya.
Dalam agenda jumpa pers tersebut, Polsek Mantikulore juga menahan 10 pelaku dan menampilkan barang bukti (babuk) berupa sepeda motor (sembilan unit), serta tangki air kapasitas 600 liter (23 unit). (RDR)
1 comment