Menyingkap modus operandi pelaku dan tindak pidana paling dominan di wilayah hukum Polsek Mantikulore

LihatSulteng.com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mantikulore, Iptu Siti Elminawati Hasibuan, menyingkap beragam modus operandi pelaku dan tindak pidana paling dominan terkait dengan 121 kasus laporan polisi yang ditangani Polsek Mantikulore, periode Desember 2023-September 2024.

Menurut Iptu Siti Elminawati Hasibuan, di antara ratusan perkara tersebut yang ditangani pihaknya kurun delapan bulan terakhir, masih didominasi kasus kategori C3 yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan pemberatan (curat).

“Tindak pidana paling banyak dan berada di peringkat pertama pada wilayah hukum Polsek Mantikulore adalah kasus curanmor sebanyak 53 kasus. Kemudian, curat (10 kasus), curas (tiga kasus), pencurian biasa (12 kasus), penganiayaan (13 kasus), penipuan (dua kasus), pengeroyokan (delapan kasus), penggelapan (20 kasus),” ujar Iptu Siti Elminawati Hasibuan saat konperensi pers di Polsek Mantikulore, Jalan R. E. Martadinata, Palu, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga :  Disambangi 11 perwakilan organisasi mahasiswa, Ahmad Ali: Tanggung jawab moral aktivis itu merawat perbedaan

Siti menjelaskan, perbuatan kriminal seperti curanmor paling banyak terjadi wilayah Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.

Salah satunya seperti kejadian curanmor di area Kampus Universitas Tadulako (Untad), yang dilaporkan sekitar dua pekan yang lalu. Adapula laporan polisi soal perkara curat yang terjadi di halaman Mr. DAV Coffee Shop, Jalan Brigjen Katamso, Besusu Tengah, Palu Timur.

Bahkan ada pencurian biasa tetapi bikin geleng-geleng kepala yakni pencurian tangki air kapasitas 600 liter di kompleks Hunian Tetap (Huntap) II Tondo yang setelah ditelusuri telah dipasarkan ke wilayah Pantai Barat di Sulawesi Barat (Sulbar).

Terkait modus operandi, sambung Siti, ada banyak cara yang dilakukan tersangka demi mengambil sesuatu yang bukan miliknya.

Baca Juga :  Anwar Hafid: Jika terpilih menjadi gubernur Sulteng, kami akan bangun industri perikanan dan pertanian

Seperti mencabut 20 buah batang besi yang terpasang pada pengecoran salah satu bangunan rumah di Jalan Veteran. Kemudian, ada juga pelaku yang memaksa mengambil ponsel meski tersimpan dalam saku dalam mobil. Selanjutnya, pelaku curanmor di BTN Bumi Roviga dengan cara membongkar kunci kontak. Berikutnya, ada kasus curanmor dengan modus pelaku mengelabui korban atas alasan test drive, tetapi justru membawa lari kendaraan tersebut.

Alhamdulillah, para tersangka terkait kasus-kasus pencurian tersebut sudah kami amankan dan tengah menjalani penegakkan hukum. Kami berharap, masyarakat jangan abai dan hati-hati atas potensi gangguan kamtibmas,” imbuh Siti.

Polisi wanita pertama yang mengomando Polsek Mantikulore ini menyebut, sesuai pengakuan dari tersangka yang terlibat dalam tindak pidana C3, hasil dari transaksi gelap yang mereka lakukan juga digunakan untuk tindak kriminal lainnya.

Baca Juga :  Mewujudkan Pemerintahan Cerdas Lewat Potensi Kecerdasan Buatan

“Paling miris dari kasus-kasus ini, para pelaku menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli dan menggunakan narkoba jenis sabu. Beberapa di antaranya juga mengaku memakai untuk judi online. Hanya sedikit yang mengeklaim untuk memenuhi kebutuhan hidup,” terangnya.

Kendati tindak pidana ini terus berulang, lanjut Siti, Polsek Mantikulore tak tinggal diam. Pihaknya terus menggelar patroli rutin di wilayah yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Pun, Siti mengeklaim “tak pandang bulu” ihwal tindak pidana kategori C3 lantaran akan menegakkan hukum baik kepada pelaku hingga penadah barang curian. (RDR)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *