Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Sulteng dan BNNP dalam Pemberantasan Narkoba

PALU, LIHATSULTENG.COM– Anggota Komisi III DPR RI dapil Sulawesi Tengah, Syarifuddin Sudding, mengapresiasi komitmen Polda Sulteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Hal tersebut disampaikan Syarifuddin Sudding usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolda Sulteng, Kajati, dan BNNP di Aula Rupatama Polda Sulteng, Jumat (25/7/2025).

“Persoalan narkoba di Sulawesi Tengah peredarannya sungguh sangat masif. Bahkan, Sulteng pernah menempati peringkat keempat peredaran narkoba secara nasional,” ujar Syarifuddin Sudding.

Legislator asal Sulteng itu menegaskan, bahwa Polda Sulteng dan BNNP memiliki komitmen tinggi dalam memerangi narkoba.

“Kawan-kawan dari Kepolisian dan BNN memiliki komitmen yang kuat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sulteng,” katanya.

Baca Juga : Kapolda Sulteng Apresiasi Dedikasi Polwan Jaga Kamtibmas

Ia berharap agar aparat penegak hukum dapat mengungkap jaringan besar peredaran gelap narkoba dan penangkap para bandar.

“Tidak hanya penangkapan, tetapi juga perlu penelusuran jaringan peredaran narkoba, termasuk para bandar, agar narkoba tidak sampai masuk ke Sulteng,” harap Syarifuddin.

Menurutnya, upaya pencegahan sangat penting mengingat peredaran narkoba yang masif.

“Bisa saja 10 kilogram ditangkap, tapi 20 atau 30 kilogram lainnya masih beredar di masyarakat,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho memaparkan data pengungkapan kasus narkoba yang cukup tinggi.

Pada 2024, tercatat 644 kasus narkoba dengan 815 tersangka dan penyitaan sabu seberat 64.420,6727 gram. Sementara pada Januari-Juni 2025, sudah terungkap 375 kasus dengan 464 tersangka dan sabu sitaan mencapai 49.860,2448 gram.

Baca Juga : Ratusan Pengemudi Ojol Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kapolda juga melaporkan keberhasilan terbaru Dirresnarkoba Polda Sulteng yang menangkap 30 kilogram sabu di Kabupaten Tolitoli.

Komisi III DPR RI berharap kolaborasi antara Polri, BNN, dan instansi terkait terus diperkuat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *