Demo Mahasiswa di DPRD Sulteng Sempat Ricuh, Pagar Gedung Jebol

PALU, LIHATSULTENG.COM– Aksi demonstrasi yang digelar aliansi mahasiswa Kota Palu di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025), sempat ricuh.

Massa aksi berusaha merangsek masuk ke dalam gedung DPRD yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur itu.

Pantauan lihatsulteng.com aksi yang awalnya berjalan tertib memanas ketika massa mulai memaksa masuk dengan memanjat pagar depan Kantor DPRD sekira pukul 15.00 Wita.

Tekanan dan dorongan dari massa yang terus-menerus menyebabkan pagar besi sepanjang depan gedung tersebut akhirnya patah dan roboh ke tanah.

Aparat kepolisian yang berjaga melakukan upaya pembubaran dengan menembakkan semprotan water cannon (meriam air) untuk mencegah massa menerobos lebih jauh.

Baca Juga : Berani Boxing Champion II: Magnet Baru Olahraga Tinju Sulawesi Tengah

Beruntung, situasi tersebut berhasil diredam oleh aparat kepolisian dalam waktu yang relatif singkat.

Situasi di sekitar kantor DPRD Sulawesi Tengah mulai kembali kondusif.

Ujuk rasa itu digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, baik isu lokal maupun nasional, dengan poin utama pembatalan kebijakan kebijakan PBB-P2 di Kota Palu serta evaluasi pajak 10 persen untuk warung makan.

Selain dua isu utama tersebut, para pengunjuk rasa juga mengangkat sejumlah tuntutan lain di antaranya:

– Penolakan terhadap RKUHP.

– Pembubaran DPR RI.

– Evaluasi seluruh izin tambang di Sulteng.

– Evaluasi alih fungsi lahan menjadi wilayah pertambangan.

– Pengesahan RUU Perampasan Aset.

– Penolakan terhadap penulisan ulang sejarah Indonesia.

Baca Juga : Berhasil Musnahkan Babuk Narkoba Seberat 41,5 Kilogram, Polda Sulteng Estimasi Selamatkan 207.821 Warga

– Realisasi janji 19 juta lapangan pekerjaan.

– Jaminan sosial bagi perempuan dan anak.

– Kenaikan gaji buruh.

– Evaluasi program Makan Bergizi Gratis.

Sampai berita ini diturunkan belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *