LIHATSULTENG, Palu – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap seorang yang diduga terlibat dalam jaringan teroris di kawasan Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaili, Kota Palu.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (19/12/2024) pagi, setelah aparat melakukan operasi penggerebekan di sebuah rumah semi permanen di Jalan Pue Kodi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas terlihat melakukan aksi dengan senjata lengkap di luar pagar rumah yang telah dipasang satu unit kendaraan lapis baja Barakuda. Keberadaan petugas Inafis juga terlihat memadati sekitar lokasi, menyelidiki barang bukti yang ditemukan di dalam rumah.
Terduga yang ditangkap adalah Wawan alias Mut Ampana, seorang teroris buronan yang sudah lebih dari sepuluh tahun menjadi target pencarian aparat. Wawan diketahui memiliki hubungan dengan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang berbasis di Poso.
Untuk diketahui, tidak hanya Wawan, Densus 88 juga berhasil menangkap dua orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, yaitu AS dan RR, di Kecamatan Ampana, pada hari yang sama.
Edi Suharman selaku Ketua RT setempat, saat dimintai keterangan mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui keberadaan Wawan setelah penangkapan tersebut.
Edi menjelaskan bahwa pihak keluarga tidak pernah memberikan informasi terkait kedatangan Wawan ke daerah tersebut.
“Baru hari ini saya tahu kalau Pak Wawan ini ada di sini. Tidak ada pemberitahuan dari keluarganya,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi, Ketua RT menyebut bahwa Wawan adalah warga Desa Sipi, Kabupaten Donggala, dan baru tinggal di rumah tersebut sekitar satu bulan tanpa melapor ke RT.
Di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk tas yang berisi ponsel dan dokumen identitas yang menunjukkan keterlibatannya dalam jaringan teroris.
Istri kedua Wawan juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk memperdalam penyelidikan. Edi Suharman juga mengingatkan pentingnya pelaporan kedatangan tamu ke RT setempat untuk mencegah kejadian serupa.
Saat ini, Wawan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian terkait keterlibatannya dalam jaringan teroris dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.