Ditresnarkoba Polda Sulteng Beri Penyuluhan Bahaya Narkotika di SMA Kristen Gamaliel Palu

PALU, LIHATSULTENG.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah menggelar kegiatan penyuluhan di SMA Kristen Gamaliel Palu.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at pagi (4/6/2025), pukul 08.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Iptu Nofri Yuliana Nafi.

Dalam paparannya, Iptu Nofri Yuliana Nafi menjelaskan materi tentang jenis-jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaannya, serta sanksi hukum yang mengatur peredaran narkoba di Indonesia.

Penyuluhan ini juga bertujuan untuk membekali para siswa dan siswi dengan pengetahuan serta sikap kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif.

“Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Harapannya, adik-adik pelajar bisa lebih waspada dan mampu menjadi pelopor dalam menyuarakan hidup sehat tanpa narkoba,” ujar Iptu Nofri Yuliana Nafi.

Baca Juga : Gelar Rakor Lintas Sektoral, Kapolda Sulteng: Selaraskan Rencana Tindakan Pengamanan Tahapan Penyelenggaran Pilkada Serentak 2024

Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan interaktif. Para siswa tampak aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai situasi peredaran narkoba di lingkungan remaja saat ini.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada Ditresnarkoba Polda Sulteng atas perhatian dan edukasi yang diberikan kepada para siswa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran tim dari Ditresnarkoba. Kegiatan ini sangat bermanfaat dan sejalan dengan komitmen sekolah dalam membentuk karakter siswa yang tangguh, cerdas, dan bebas dari narkoba,” ungkap Kepala Sekolah SMA Kristen Gamaliel Palu Bapak Indra Matunggu.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan pembagian materi edukatif seputar narkotika.

Diharapkan, melalui penyuluhan ini, para siswa semakin sadar akan bahaya narkoba serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaannya di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *