Ekshumasi jenazah Bayu Adityawan direncanakan besok, Polda Sulteng datangkan dokter forensik RSUD Anutaloko Parigi

LihatSulteng.com – Penyelidikan penyebab kematian Bayu Adityawan, tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu terus dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Djoko Wiernatono menanggapi konfirmasi wartawan terkait progres investigasi di balik meninggalnya almarhum Bayu Adityawan.

“Besok pagi, Jumat 4 Oktober 2024 akan ada pelaksanaan ekshumasi jenazah Bayu Adityawan di Lokasi Pemakaman Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Ekshumasi ini untuk mencari bukti penyebab korban meninggal dunia yaitu dengan melakukan autopsi jenazah Bayu Adityawan” ungkap Kombes Pol. Djoko Wiernartono dalam siaran pers, Kamis (03/10/2024) siang.

Baca Juga :  Mencari Pengawal Terbaik, Seleksi Walpri Pilkada 2024 Masuki Tahap Tes Psikologi

Hal ini juga selaras dengan penjelasan situsweb resmi Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro, di mana ekshumasi atau biasa dikenal dengan penggalian kubur atau bongkar makam merupakan kegiatan penggalian jenazah yang sudah dikuburkan.

Ekshumasi dilakukan untuk kepentingan peradilan dalam rangka pembuktian suatu perkara, pemindahan makam, atau mengungkap secara efektif penyebab suatu kematian. Sementara pelaksanaan ekshumasi jenazah Bayu Adityawan lantaran penyebab kematiannya dianggap tak wajar alias diragukan.

“Untuk menjaga independensi pelaksanaan ekshumasi, Polda Sulteng melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) akan mendatangkan dokter forensik dari RSUD Anontaloko Parigi,” sambung Djoko.

“Ini merupakan keseriusan dan komitmen Polda Sulteng untuk mengungkap kematian Bayu Adityawan secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel,” terang perwira menengah Polri ini.

Baca Juga :  Safari Jumat di Masjid Al-Manar Parimo, Dai Polri Imbau Kerukunan Antar Umat Beragama

Perlu diketahui, Bayu Adityawan adalah tahanan Polresta Palu yang dilaporkan meninggal dunia pada 12 September 2024 lalu, kematiannya diduga ada unsur kekerasan atau penganiayaan.

Sejauh ini, Polda Sulteng telah memeriksa 26 orang sebagai saksi dan telah mengamankan dua orang oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan saat korban berada didalam ruang tahanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *