Jelang pengundian nomor urut paslon gubenur dan wakil gubernur di KPU, berikut imbauan Polda Sulteng

LihatSulteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng pada 23 September 2024.

Selaku pemangku kepentingan dan bertanggung jawab dalam pengamanan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng berusaha meminimalisir potensi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Setiap tahapan Pilkada Serentak 2024, kepolisian telah melakukan pemetaan potensi kerawanan terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam siaran pers, Sabtu (21/9/2024).

Kombes Pol. Djoko Wienartono juga menyebut, potensi kerawanan mungkin juga bisa terjadi pada saat dilaksanakannya pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sulteng di KPU tanggal 23 September 2024 mendarang.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang, Bripda Rezky Risaldi di International Karate Championship Piala Presiden RI

“Oleh karenanya, Polda Sulteng melalui Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 telah menyiapkan strategi pengamanan yang akan dilakukan. Termasuk menyiapkan 415 personel Polda Sulteng untuk mengamankan kegiatan pengundian nomor urut di KPU” jelasnya.

Perwira menengah Polri ini juga menambahkan, demi meminimalisir munculnya gangguan kamtibmas saat berlangsungnya pengundian nomor urut pada 23 September 2024, kepolisian akan menutup ruas Jalan S. Parman depan KPU Sulteng mulai pukul 07.00 Wita hingga acara selesai.

Selain itu, sambung Djoko, Polda Sulteng juga memberi imbauan kepada masyarakat, secara khusus kepada simpatisan dan relawan para paslon gubernur dan wakil gubernur Sulteng, antara lain:

Pertama, yang diberikan kesempatan untuk masuk di KPU Sulteng saat pengundian nomor urut masing-masing sebanyak 25 orang terdiri dari paslon dan pendamping yang dibuktikan dengan ID Card yang dikeluarkan KPU Sulteng.

Baca Juga :  Cegah Peredaran Senjata Api, Satgas Madago Raya Intensifkan Razia Kendaraan di Poso

Kedua, mengingat adanya pembatasan pendamping paslon gubernur dan wakil gubernur saat mengikuti pengundian nomor urut di KPU Sulteng, sebaiknya masa pendukung tidak berdatangan di KPU.

Ketiga, massa pendukung paslon gubernur dan wakil gubernur disarankan untuk menyaksikan pengundian nomor urut di Posko-Posko Pemenangan atau di rumah, karena oleh KPU Sulteng akan disiarkan secara langsung melalui sejumlah kanal media sosial KPU Sulteng (Youtube, Instagram, atau Facebook).

Keempat, diharapkan masa pendukung paslon gubernur dan wakil gubernur dapat menjaga kamtibmas untuk suksesnya tahapan Pilkada Serentak 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *