Kejati Sulteng Gelar Program JMS di SMK Negeri 1 Sigi

LIHATSULTENG, Sigi– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Tim Penerangan Hukum mengelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Sigi, Kamis (16/01/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, dan bertujuan untuk memberikan edukasi hukum langsung kepada generasi muda, serta mendukung visi Presiden Republik Indonesia dalam membangun masyarakat yang berintegritas dan berwawasan kebangsaan.

Acara dibuka dengan penuh semangat oleh Moderator Kasi Sosbud & Kemasyarakatan Kejati Sulteng, Firdaus M. Zein, yang menyapa para siswa SMK Negeri 1 Sigi.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Penkum, Laode Abd. Sofian, bertindak sebagai narasumber, menyampaikan materi tentang isu-isu hukum yang dihadapi oleh generasi muda saat ini.

Topik yang dibahas meliputi bahaya korupsi, ancaman pidana terkait korupsi, serta penyalahgunaan narkoba.

Materi yang disampaikan mencakup pasal-pasal dan regulasi yang mengatur kedua perkara tersebut.

Selain itu, Laode Abd. Sofian juga menekankan pentingnya moderasi beragama, dengan tujuan menjaga keharmonisan dan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa mengenai dampak negatif korupsi dan narkoba, baik bagi individu maupun masyarakat.

Lebih jauh, program JMS juga diharapkan dapat membentuk generasi muda yang sadar hukum, menjunjung tinggi nilai integritas, serta memiliki pandangan moderat dalam beragama.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui kegiatan ini menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan fungsi pencegahan dengan pendekatan persuasif.

Dengan menjangkau sekolah-sekolah, Kejati Sulteng berharap dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda, memperkuat karakter mereka, dan menciptakan masyarakat yang bebas dari perilaku menyimpang.

Program “Jaksa Masuk Sekolah” ini juga sejalan dengan upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam menghadirkan institusi yang dekat dengan masyarakat, serta berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik.

Edukasi hukum yang berkelanjutan diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam menciptakan bangsa yang cerdas hukum, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Asta Cita, yang mendukung transformasi kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern.