LihatSulteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu resmi membubarkan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam kegiatan apel akbar badan adhoc yang berlangsung di Kantor KPU Palu, Jalan Balaikota Selatan, Kamis (25/7/2024).
Meski berarti tugas salah satu badan adhoc di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 itu telah berakhir, tetapi KPU Palu masih memberi kesempatan kepada para petugas Pantarlih untuk bergabung di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Memang mereka (Pantarlih, red) sengaja dibubarkan untuk diajak kembali menjadi KPPS demi mengawal proses pemungutan suara pada 27 November 2024,” ujar Ketua KPU Palu, Idrus kepada wartawan, usai apel akbar.
Menurut Idrus, petugas Pantarlih sejatinya laik untuk direkrut dalam KPPS lantaran telah menunaikan tugas selama 30 hari kerja. Kendati beroleh tawaran langsung, lanjut Idrus, petugas Pantarlih tetap akan menjalani prosedur yang berlaku.
Sebagai informasi, KPU Palu sebelumnya melantik dan memberikan pelatihan kepada 968 petugas Pantarlih untuk Pilkada Serentak 2024 dengan masa tugas 23 Juni-23 Juli 2024. Para petugas Pantarlih tersebut bekerja di 486 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Palu.
Dalam kesempatan itu, sambung Idrus, pihaknya mengapresiasi kinerja Pantarlih Pilkada Serentak 2024 di Palu, sebab berhasil menjalankan kewajiban pengisian elektronik pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih empat hari sebelum batas waktu terakhir alias lebih cepat dari deadline.
Namun, selama proses pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di lapangan, petugas menemui beragam tantangan seperti kesulitan menemui pemilih karena sibuk bekerja, tidak bersedia ditemui ketika malam hari lantaran beralasan akan beristirahat, serta pengabaian dari pemilih ketika petugas berkunjung.
“Semuanya bersifat manusiawi, tak bisa kita paksakan. Tetapi, karena petugas Pantarlih sabar ditambah bantuan dari pihak ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga yang ikut mensosialisasikan peran petugas Pantarlih, sehingga pemilih yang sebelumnya tak merespons baik akhirnya bersedia untuk menjalani prosedur coklit,” imbuhnya.
Mengingat momen Pilkada Serentak 2024 tersisa kurang lebih empat bulan lagi, lanjut Idrus, sehingga tak ada alasan bagi pihaknya untuk menjalankan inisiatif dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Palu, untuk menggelar apel akbar badan adhoc yang turut diikuti 64 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 276 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), termasuk petugas di sekretariat.
“Tujuan akhirnya ialah memastikan seluruh pihak penyelenggara termasuk badan adhoc agar Pilkada Serentak 2024 di Palu, bisa disosialisasikan secara partisipatif dengan menyasar pemilih pemula, pemilih muda, disabilitas, dan kaum marjinal lainnya,” pungkasnya. (RDR)