LihatSulteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya merampungkan salah satu agenda dalam tahapan Pemilihan Serentak 2024, yakni pendaftaran calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulteng.
Berdasarkan keterangan Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, kepada para wartawan usai penutupan pendaftaran kandidat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulteng 2024, tak ada lagi partai politik (parpol) atau pihak bakal pasangan calon (bapaslon) lain yang mengkonfirmasi untuk melakukan registrasi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita, KPU Sulteng hanya menerima pendaftaran dari tiga bapaslon. Detailnya, Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako pada 28 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 Wita. Kemudian, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri pada 29 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 Wita. Serta, Anwar Hafid-Reny Lamadjido juga pada 29 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wita. Kami nyatakan lengkap semua berkas pendaftaran pencalonan tiga bapaslon ini,” kata Risvirenol.
Komisioner KPU Sulteng 2023-2028 ini menambahkan, pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako diusung oleh dua parpol pemilik kursi DPRD Sulteng periode 2024-2029, yaitu PDI Perjuangan dan Hanura, serta dua parpol non-kursi seperti Partai Buruh, Partai Ummat yang memiliki akumulasi perolehan 272.089 suara sah.
Pendaftar kedua, sambung Risvirenol, yakni pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri yang diusung oleh koalisi delapan parpol parlemen dan non-kursi seperti Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, PAN, Perindo, PPP, dan PSI dengan total 1.062.014 suara sah.
Sementara untuk pendaftar ketiga alias terakhir, lanjut Risvirenol, ialah pasangan Anwar Hafid-Reny Lamadjido yang didukung tiga parpol parlemen seperti Partai Demokrat, PKS, dan PBB dengan keseluruhan perolehan 340.299 suara sah.
“Setelah pendaftaran, para bapaslon ini akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata Palu. Hasil dari penelitian berkas pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, dan penelitian persyaratan lainnya akan menentukan apakah para kandidat layak ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dengan masa penelitian persyaratan yang sudah berlangsung sejak 27 Agustus 2024-21 September 2024,” jelas mantan anggota KPU Palu ini.
Risvirenol menekankan, agar seluruh pendukung, baik dari parpol, relawan, hingga simpatisan tetap menjaga keamanan dan ketertiban, sepanjang tahapan penyelenggaran Pilkada Sulteng 2024 berlangsung.
“KPU juga mengusung tagline Bahagia di Pemilihan Serentak 2024 ini. Kenapa? Karena kami memiliki tujuan seluruh pihak bisa menerima dengan gembira, baik itu proses maupun hasil akhirnya nanti,” pungkasnya. (RDR)