KPU Sulteng resmi tetapkan pemilih tetap dan tempat pemungutan suara untuk Pilkada 2024

LihatSulteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.255.639 pemilih, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Penetapan DPT Pemilihan Serentak 2024 di Sulteng ini berlangsung di salah satu hotel di Palu, Senin (23/9/2024), dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Sulteng Dirwansyah Putra dan empat komisioner KPU Sulteng lainnya, Bawaslu Sulteng, perwakilan pasangan calon, serta perwakilan 13 KPU kabupaten, dan kota se-Sulteng.

Dirwansayah merincikan dari total 2.255.639 pemilih di DPT, terdiri pemilih laki-laki 1.149.644 orang dan pemilih perempuan 1.105.995 orang. Total pemilih tersebut tersebar di 13 kabupaten dan kota, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 5.496 unit.

Baca Juga :  Karut marut sistem ketenagakerjaan di IMIP (Bagian 1)

Hasil Rekapitulasi DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Sulteng yakni Kabupaten Banggai 269.838 pemilih dengan 660 TPS, Kabupaten Poso 179.678 pemilih dengan 405 TPS, Kabupaten Donggala 223.942 pemilih dengan 696 TPS, Kabupaten Tolitoli 169.427 pemilih dengan 409 TPS, Kabupaten Buol dengan 110.344 pemilih untuk 276 TPS.

Selanjutnya, Kabupaten Morowali 132.243 pemilih dengan 301 TPS, Kabupaten Banggai Kepulauan 91.079 pemilih dengan 246 TPS, Kabupaten Parigi Moutong 327.357 pemilih dengan 818 TPS, Kabupaten Tojo Una-Una 120.647 pemilih dengan 311 TPS.

Kemudian, Kabupaten Sigi 193.502 pemilih dengan 471 TPS, Kabupaten Banggai Laut 53.033 pemilih dengan 129 TPS, Kabupaten Morowali Utara 110.256 pemilih dengan 267 TPS, dan Kota Palu 274.293 pemilih dengan 507 TPS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *