LihatSulteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulteng pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Kami telah menyelesaikan rapat pleno dan menetapkan tiga pasangan calon,” kata Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, saat konferensi pers di Kantor KPU Sulteng, Jalan S. Parman, Palu, Minggu (22/9/2024).
Risvirenol menjelaskan, tiga paslon itu yakni Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, yang didukung oleh empat partai politik dengan total 272.089 suara sah.
Selanjutnya, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri diusung oleh delapan partai politik, dengan total 1.062.014 suara sah.
Berikutnya, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido yang didukung tiga partai politik dengan total 340.299 suara sah.
“Proses penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tanggapan dari masyarakat, yang telah kami konsultasikan dengan KPU RI,” tegas Risvirenol.
Sesuai jadwal resmi, sambung Risvirenol, KPU Sulteng akan menggelar pengundian nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur Sulteng di halaman Kantor KPU Sulteng, Senin (23/9/2024).
“Kami telah mengatur agar setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang ke lokasi pengundian,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan, KPU Sulteng akan bekerjasama dengan Polda Sulteng dalam proses pengamanan acara pengundian nomor urut. Pengundian ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Sulteng.
“Para pendukung diimbau untuk mengikuti dari rumah atau posko pemenangan masing-masing,” pungkasnya.