Lihat Sulteng – Satuan Tugas Operasi Madago Raya (Satgas Madago Raya) kembali diperpanjang untuk tahap III tahun 2024. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tumbuh kembang paham radikalisme dan intoleran di wilayah Sulawesi Tengah.
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memperpanjang masa tugas Operasi Madago Raya selama 3 (tiga) bulan, mulai 1 Juli hingga 30 September 20248. Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolda Sulteng Nomor: Sprin/226/IV/OPS.1.3/2024 tanggal 29 Juni 2024.
Satgas Madago Raya tahap III ini akan diperkuat dengan 253 personel gabungan TNI-Polri. Dengan rincian, 238 personel Polri dan 15 personel TNI.
Satgas Madago Raya akan fokus pada kegiatan pencegahan tumbuh kembang paham radikalisme di wilayah Sulawesi Tengah.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono menyampaikan, bahwa perpanjangan Satgas Madago Raya ini merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah.
“Dengan diperpanjangnya Satgas Madago Raya ini, diharapkan dapat membantu dalam pencegahan tumbuh kembang paham radikalisme dan intoleran di wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Ia juga menambahkan, masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya Satgas Madago Raya dalam pencegahan paham radikalisme dan intoleran.
Dukungan masyarakat dapat dilakukan dengan cara, melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait dengan paham radikalisme, menjaga kerukunan antarumat beragama, dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Kombes Pol. Djoko Wienartono menjelaskan, perpanjangan Satgas Madago Raya tahap III tahun 2024 diharapkan dapat membantu dalam pencegahan tumbuh kembang paham radikalisme dan intoleran di wilayah Sulawesi Tengah.
“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangatlah penting dalam upaya pencegahan tumbuh kembang paham radikalisme dan intoleran di wilayah Sulawesi Tengah,” pungkasnya.