LihatSulteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal memperketat keamanan dan ketertiban selama proses pendaftaran bakal calon (bacalon) gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024.
Ketentuan itu disepakati bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kepolisian Daerah (Polda), Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako, Badan Intelijen Negara (BIN) daerah, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan pihak terkait lainnya dalam “Rapat Koordinasi Pengamanan Pendaftaran Pilkada Sulteng 2024” yang berlangsung di Kantor KPU Sulteng, Jalan S. Parman, Palu, Minggu (25/8/2024).
Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, menyebutkan bahwa salah satu bentuk pengetatan tersebut terkait pembatasan jumlah pendamping atau simpatisan yang akan menemani bacalon kala mendaftar di dalam kantor KPU.
“Ruang yang disediakan KPU Sulteng akan disterilkan. Cukup hanya panitia, media massa, bacalon bersama simpatisan sebanyak 25 orang. Semuanya akan dilengkapi dengan kartu tanda pengenal. Sedangkan, pendukung lainnya akan menunggu di luar kantor KPU Sulteng,” kata Risvirenol kepada wartawan.
Alasan pembatasan tersebut, lanjut Risvirenol, setelah beroleh laporan dari pihak kepolisian bahwa para bakal pasangan kandidat dikabarkan membawa massa pendukung hingga ribuan orang.
Pengetatan ini dilakukan, tambah Risvirenol, sebagai tindakan antisipasi sekaligus mengurai massa yang berpotensi membludak di sekitar KPU Sulteng. Pun, terkait keamanan saat registrasi, juga akan diperiksa dengan metal detector. Sementara, metode pengamanan massa akan bekerja sama dengan aparat gabungan.
“Menurut informasi, personel Polri ada 30 orang. Kalau TNI belum diketahui berapa personel yang akan diturunkan. Sementara, Dishub dan Satpol PP baru akan bersurat ke instansi masing-masing,” terang mantan komisioner KPU Palu ini.
Sementara itu, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Giuseppe Reinhard Gultom, menyampaikan jika proses pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Sulteng dengan sandi operasi “Mantap Praja Tinombala” telah menurunkan ribuan anggota Polri baik dari Polda Sulteng dan Polres se-jajaran, mulai 24 Agustus 2024.
Ribuan personel tersebut, lanjut Reinhard, terdiri atas aparat gabungan seperti 9.449 anggota Polri, 525 personel TNI, dan 13.642 orang petugas Linmas. Mereka nantinya akan disebar di sejumlah titik yang beririsan dengan proses pilkada.
“Kepolisian juga memberikan layanan pengaman kepada ketua dan komisioner KPU, Bawaslu, bacalon gubernur dan wakil gubernur, serta pengamanan di posko-posko pemenangan pasangan kandidat,” ungkapnya.
Adapun selama proses pendaftaran, kata Reinhard, pihaknya telah menetapkan untuk mengalihkan arus lalu lintas di sekitar KPU Sulteng. “Saat dimulainya proses pendaftaran, antara 27-29 Agustus 2024, nantinya di depan kantor KPU Sulteng alias Jalan S. Parman akan dilakukan penutupan sementara,” imbuhnya.
Sekadar informasi, dari berbagai kabar yang beredar, ada tiga bacalon kandidat gubernur dan wakil gubernur yang berencana mendaftar secara terpisah dari hari pertama hingga hari terakhir. (RDR)