LihatSulteng.com – Puluhan mahasiswa menggelar aksi damai di depan Rektorat Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu, Jumat (20/9/2024).
Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Unisa, Jalal Arianza, menyebut unjuk rasa yang mereka lakukan agar pimpinan Unisa terbuka soal pengelolaan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Aksi ini dilakukan di kampus dengan tuntutan utama agar pihak universitas transparan terkait anggaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah. Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar anggaran pembayaran proposal dan skripsi bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah, khususnya angkatan 2020, segera dikembalikan,” ungkap Jalal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi LihatSulteng.com, Sabtu (21/9/2024).
Menurut Jalal, mahasiswa berpendapat, biaya-biaya tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab penuh dari program KIP Kuliah, bukannya mahasiswa.
“Tuntutan utama aksi ini adalah untuk mendapatkan audiensi dengan pihak universitas, agar ada dialog langsung terkait permasalahan yang dihadapi mahasiswa penerima KIP Kuliah. Aliansi Mahasiswa menegaskan bahwa langkah ini penting guna memastikan hak-hak mahasiswa penerima KIP Kuliah terlindungi dan dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam aksi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu, desakan mahasiswa mendapat respons positif dari pihak Unisa. Di mana pihak Unisa, melalui Wakil Rektor II Abd. Rahman, Wakil Rektor III Ahsan Marjudo, serta Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Sistem Informasi (BAAK-SI) Ifa’ll, disebut menerima aspirasi mahasiswa.
“Pihak Unisa mengakui ada permasalahan soal anggaran KIP di bawah kepemimpinan sebelumnya. Tetapi, mereka menyatakan berkomitmen menyelesaikan masalah ini secepatnya,” tutur Jalal.
Jalal juga menambahkan, pihak Unisa telah memberikan penjelasan terkait langkah-langkah demi mengatasi persoalan anggaran KIP Kuliah, secara khusus mahasiswa Unisa angkatan 2020, 2021, 2022, dan 2023, antara lain:
Pertama, pimpinan Unisa berkomitmen untuk mengembalikan uang yang telah dikeluarkan oleh mahasiswa penerima KIP angkatan 2021-2023 untuk biaya akademik (uang pendaftaran, KMK, SPP, dan BPP).
“Pengembalian dana ini dijanjikan akan dilakukan paling lambat satu bulan setelah universitas menyelesaikan audit bersama inspektorat, yang telah diadakan di Hotel Aston, Palu, beberapa waktu lalu,” terang Jalal.
Kedua, pimpinan Unisa memastikan bahwa mahasiswa angkatan 2020 penerima KIP Kuliah, akan dibebaskan dari seluruh biaya akademik yang terkait dengan ujian proposal dan skripsi.
“Bagi mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran untuk ujian proposal atau skripsi, uang tersebut akan dikembalikan. Proses pengembalian akan dilakukan setelah mahasiswa menyerahkan nama lengkap dan bukti pembayaran proposal maupun skripsi. Sementara itu, bagi yang belum melakukan ujian, mereka hanya diminta untuk mengirimkan nama tanpa perlu menyerahkan bukti pembayaran,” terangnya.
Dua langkah ini, sambung Jalal, merupakan bentuk itikad baik dari kepemimpinan baru Unisa untuk menyelesaikan masalah yang ada dan menjamin hak-hak mahasiswa penerima KIP Kuliah.
“Mahasiswa berharap bahwa pimpinan Unisa dapat menjalankan komitmennya dengan tepat waktu, terutama terkait pengembalian biaya akademik dan penjaminan hak-hak mahasiswa penerima KIP Kuliah. Aksi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan transparansi dan komunikasi yang lebih baik antara pihak universitas dan mahasiswa,” tegas Jalal.
Dalam audiensi itu, pimpinan Unisa dan perwakilan mahasiswa penerima KIP Kuliah bersepakat untuk terus berkoordinasi dalam menyelesaikan masalah anggaran KIP Kuliah demi kepentingan bersama.