LihatSulteng.com – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimus) Kombes Pol. Bagus Setiyawan menyatakan komitmennya untuk menindak Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong.
Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Sulteng itu, saat menerima enam orang perwakilan pengunjuk rasa di Polda Sulteng dari Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong di Ruang Rapat Ditreskrimsus, Senin (9/9/2024).
“Terima kasih informasi yang diberikan adik-adikku sekalian, terkait pertambangan tanpa ijin di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” kata Kombes Pol. Bagus Setiyawan.
Bagus juga menyebut, informasi terkait pertambangan tanpa ijin di Kabupaten Parigi Moutong baik di Moutong, Bolano Lambonu maupun Kayu Boko sudah kami ketahui. Dan baru-baru ini tim gabungan terdiri dari Ditreskrimsus, Bidpropam, POM TNI dan Polres Parimo.
“Hasil pengecekan di lapangan pada 20 Agustus 2024 lalu, memang benar saat kami turun di beberapa lokasi di Moutong, ada bekas aktifitas pertambangan tanpa ijin di Moutong. Benar ada alat berat tapi kondisi rusak,” ujarnya.
Oleh karenanya, Bagus meminta kerjasama dengan Aliansi Peduli Lingkungan, untuk terus memberikan informasi dan turun bersama-sama ke lokasi pertambangan tanpa ijin.
“Polda Sulteng siap bekerja sama dengan adik-adik sekalian dari Alinasi Pemerhati Lingkungan. Kita turun bersama untuk menindak pelaku pertambangan tanpa ijin ini,” ajak Bagus kepada para perwakilan.
Menurut Bagus, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho sangat berkomitmen segala bentuk yang ilegal akan dilakukan penindakan, termasuk pertambangan tanpa ijin.
Untuk diketahui, Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong, melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulteng terdiri dari gabungan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Paguyuban Masyarakat Moutong dan Bolano Lambunu, dipimpin Korlap Randi Al Bakir.
Aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap kegiatan pertambangan emas ilegal yang diduga tidak memiliki izin di Desa Lobu, Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong.
Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong juga mendesak Polda Sulteng untuk mengusut tuntas dan menghentikan aktivitas PETI di Seluruh wilayah Parigi Moutong, khususnya PETI yang ada di Kecamatan Moutong dan Kecamatan Bolano Lambunu. Red