PARIMO, LIHATSULTENG.COM– Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Parigi Moutong, Kompol Romy Gafur, memimpin langsung operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, pada Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tanggal 15 Juli 2025.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan yang telah melaporkan kegiatan PETI di wilayah tersebut.
Tim terdiri dari personel Polres Parigi Moutong, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, TNI, Pemerintah Desa Poli dan Desa Sinei, serta masyarakat yang tergabung dalam PRT.
Setelah tiba di lokasi, tim gabungan langsung melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang menjadi lokasi kegiatan PETI.
Hasil penyisiran ditemukan beberapa sarana pertambangan ilegal yang digunakan untuk kegiatan PETI.
Total sebanyak delapan unit mesin alkon berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Parigi Moutong sebagai barang bukti.
Kompol Romy Gafur menegaskan bahwa kegiatan PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat.
“Oleh karena itu, Polres Parigi Moutong akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap kegiatan PETI di wilayah hukum kami,” pungkasnya