LihatSulteng.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap beragam temuan penting selama hampir dua pekan gelaran Operasi Patuh Tinombala 2024.
Sejak diberlakukan pada 15 Juli 2024, langkah preemtif kepolisian dengan tujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Sulteng ini, ternyata masih didapati beberapa persoalan.
Dalam catatan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng, sebanyak 31 peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi hingga hari ke-13 pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024.
Dari 13 kabupaten/kota di Sulteng yang menjadi lokasi pelaksanaan razia, ada dua daerah dengan jumlah laka lantas tertinggi.
“Polres Poso terbanyak kasus laka lantas yaitu delapan kasus dengan dua korban jiwa meninggal dunia, enam orang luka berat, 10 orang luka ringan. Disusul Polresta Palu, lima kasus laka lantas dengan dua orang korban jiwa meninggal dunia, tiga orang luka berat, serta enam orang luka ringan,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari kepada wartawan di Aula Ditlantas Polda Sulteng, Minggu (28/7/2024).
Akibat dari petaka di jalan raya itu, sambung Sugeng, ada 11 orang meninggal dunia, 13 orang mengalami luka berat, 38 orang luka ringan, serta estimasi kerugian materi lebih dari Rp117 juta.
Meski terjadi peningkatan sedikit dibanding tahun sebelumnya yakni 29 kasus (2023) atau naik 7%, tetapi Polda Sulteng memberi catatan positif untuk dua daerah yang bebas dari laka lantas.
“Sampai dengan H-13 Operasi Patuh Tinombala 2024, Polres Buol dan Polres Banggai Kepulauan tidak ada insiden laka lantas,” tambah Sugeng.
Adapun kendaraan yang menjadi objek laka lantas, lanjut Sugeng, masih didominasi kendaraan jenis roda dua atau sepeda motor sebanyak 42 unit. Kemudian, mobil barang (11 unit) dan mobil penumpang (4 unit). Sedangkan jenis laka lantas yang terjadi didominasi tabrak depan-depan sebanyak 12 kasus.
Sugeng juga menyesalkan adanya insiden laka lantas yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku. “Sangat disayangkan, laka lantas selama Operasi Patuh Tinombala 2024 juga mencatat anak dibawah umur sebagai pelaku, yaitu usia kurang dari 14 tahun 2 pelaku, usia 15-16 tahun 1 pelaku,” imbuhnya.
Walaupun Operasi Patuh Tinombala 2024 bakal berakhir pada 29 Juli 2024, tetapi Sugeng berharap agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya dengan mematuhi aturan dan tertib dalam berlalu lintas. (RDR)