LihatSulteng.com – Teriakan sangganipa dan nuansa “merah putih” mengiringi langkah Rusdy “Cudy” Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako menuju Kantor KPU Sulawesi Tengah (Sulteng), Jalan S. Parman, Palu, Rabu (28/8/2024).
Sangganipa yang terangkut dari bahasa Kaili bermakna “sekali lagi” telah dipopulerkan oleh lingkar dekat petahana gubernur Sulteng itu sejak bursa Pilkada 2024 dimulai, kurun setahun terakhir.
Adapun nuansa merah putih berasal dari seragam simpatisan yang berjumlah sekitar 1.000 orang itu, serta instrumen khas PDI Perjuangan, salah satu partai politik (parpol) pengusung Cudy-Agusto. Suasana itu telah berlangsung sejak dari Bandar Udara Mutiara SIS Aljufri hingga Markas Pemenangan di Jalan Juanda, Palu, dan tujuan akhir di Kantor KPU Sulteng.
Kedatangan Cudy-Agusto pada pukul 10.30 Wita itu, dalam rangka mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulteng 2024.
Menariknya, Cudy-Agusto juga disambut dengan tarian dari dua daerah berbeda yakni Tari Mokambu (Kaili, Sulteng) dan Tari Kabasaran (Minahasa, Sulawesi Utara) yang juga kental dengan warna merah pada pakaiannya dan dikenal sebagai tarian perang ala prajurit Minahasa di masa lampau.
Gelaran tari ini seolah menujukkan, jika Cudy-Agusto juga “siap bertarung” di gelanggang politik pemilihan Sulteng-1 dan Sulteng-2. Hal itu juga ditunjukkan Cudy kala memberikan sambutan resmi di hadapan para penyelenggara dan pengawas pemilihan, dan para wartawan.
Cudy tampak lebih bersemangat menujukkan sikapnya pada agenda pilgub Sulteng kali ini. Sementara, Agusto cenderung memperlihatkan aura tenang seolah tengah mengimbangi karakter Cudy yang berapi-api.
Meski sempat diragukan maju lantaran dukungan politik tak mencukupi minimal syarat dukungan yakni 20% kursi atau 25% perolehan suara sah parpol di DPRD Sulteng berdasarakan Undang-Undang (UU) 10/2016 tentang Pilkada, tetapi Cudy-Agusto bisa bernapas lega setelah Mahkamah Konstitusi (MK) lewat Putusan 60/PUU-XXII/2024 mengubah syarat menjadi diusung sesuai persentase suara sah parpol atau gabungan parpol dari total suara sah di Pemilu 2024, atau disetarakan ketentuan pencalonan kepala daerah jalur perseorangan.
Bahkan, kala hampir semua parpol pemilik kursi Parlemen Sam Ratulangi–istilah lain DPRD Sulteng–telah melabuhkan dukungan kepada dua bakal pasangan kandidat lainnya, Cudy-Agusto tetap menjaga asa usai PDI Perjuangan dan Partai Hanura memilih mengusung mereka, rentang dua pekan menjelang pendaftaran Pilkada Serentak, 27-29 Agustus 2024. Pun, selama pengumuman pendaftaran disampaikan, tandem kombinasi politisi-eks militer ini kembali menerima dukungan dari parpol non-kursi seperti Partai Buruh dan Partai Ummat. (RDR)