Terima pengaduan Lawyers Sangganipa, Polda Sulteng pastikan bekerja profesional

LihatSulteng.com – Viralnya unggahan video di beragam platform media sosial dengan perkataan “Mana Sangganipa? Cuki mai dorang.”, ternyata berbuntut panjang.

Itu setelah sejumlah advokat/konsultan hukum yang tergabung dalam Barisan Lawyers Sangganipa melaporkan persoalan tersebut ke Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) awal September 2024.

Perlu diketahui BALAS dan Sangganipa, merupakan bagian dari tim pemenangan bakal kandidat gubernur dan wakil gubernur, Rusdy Mastura dan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Sulaiman Agusto Hambuako di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulteng 2024.

Barisan Lawyers Sangganipa dalam surat pengaduannya memaknai, perkataan tersebut sangat merendahkan serta menghina bakal pasangan calon (bapaslon) Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto.

Baca Juga :  Operasi Lilin Tinombala 2024, 2.464 Personel Gabungan TNI Polri Diterjunkan Amankan Nataru

Adanya laporan dari kuasa hukum salah satu bapaslon di Pilkada Sulteng 2024 itu, turut dibenarkan oleh Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari dalam keterangan resminya.

“Iya, sudah masuk surat pengaduan dari Barisan Lawyers Sangganipa. Tertanggal 2 September 2024. Tadi saya cek, surat sudah masuk dengan penyidik Direktorat Siber Polda Sulteng. Tim penyidik masih pelajari dan menyusun rencana tindak lanju ” ujar AKBP Sugeng dalam keterangan resminya via siaran pers, Jumat (6/9/2024).

Atas laporan tersebut, sambung Sugeng, Polda Sulteng akan bekerja sebaik mungkin. “Saya pastikan penyidik akan bekerja secara professional, bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)yang ada,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gelar Sispamkota persiapan Pilkada 2024, Polda Sulteng libatkan 1.025 personel gabungan

Sugeng yang juga Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 ini, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus terkait video yang beredar sejak tanggal 29 Agustus 2024 itu kepada aparat penegak hukum.

Tak lupa, perwira menengah Polri ini, mengajak kepada seluruh elemen masyarakat sekiranya bisa menahan diri dan menjaga agar situasi keamanan dan ketertib masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sulteng, tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada serentak 2024. (RDR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *