14 Hari Operasi Patuh, Polda Sulteng Catat 28.427 Pelanggaran Lalu Lintas

PALU, LIHATSULTENG.COM– Operasi Patuh Tinombala 2025 yang digelar selama 14 hari di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan berakhir pada Minggu (27/7/2025) Pukul 24.00 Wita.

Pelaksana harian (Plh) Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengatakan, Selama 14 Hari pelaksanaan Operasi Patuh, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah Mencatat 28.427 pelanggaran lalulintas.

“Tercatat sebanyak 28.427 pelanggaran selama Operasi Patuh Tinombala 2025, diwaktu yang sama Operasi Patuh Tinombala 2024 terjadi 38.943 persen atau turun 27 persen,” kata AKBP Sugeng Lestari di Palu, Senin (28/7/2025).

Jumlah pelanggaran tersebut kata AKBP Sugeng, terekam e-tle statis 2.358, e-tle mobile 2.095, e-tilang 756 dan pemberian surat teguran sebanyak 23.216 pelanggar.

Baca Juga : Demo di Palu Berjalan Damai, Gubernur dan Wali Kota Duduk Bersama Ribuan Massa Aksi

“Pelanggaran terbanyak dilakukan kendaraan roda dua sebanyak 3.076 terdiri dari tidak memakai helm SNI sebanyak 2.832 pelanggar, melawan arus 45 pelanggar, menggunakan HP saat berkendara 3 pelanggar, berkendara dibawah umur 11, berboncengan lebih dari satu 9 pelanggar, berkendara dibawah pengaruh alkohol 1 pelanggar, lain-lain 175 pelanggar,” jelas AKBP Sugeng Lestari.

Ia menambahkan, pelanggaran kendaraan roda empat sebanyak 2.133 pelanggar terdiri dari tidak menggunakan safety belt 2.020, gunakan hp saat berkendara 25, berkendara dibawah umur 7, melawan arus 5 dan lain-lain 76 pelanggar.

Sementara untuk angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Tinombala 2025 sebanyak 37 kasus, sedangkan Operasi Patuh 2024 hanya terjadi 33 kasus laka atau naik 12 persen.

Baca Juga : Polda Sulteng bakal menunda penyelidikan tindak pidana yang melibatkan kandidat di Pilkada Serentak 2024

“Dengan korban meninggal 6 jiwa, luka berat 22, luka ringan 46 dan kerugian materiil Rp 146.400.000,” ungkap AKBP Sugeng

“Kendaraan yang terlibat Kecelakaan lalu lintas didominasi sepeda motor 45 unit, mobil penumpang 8 unit, mobil barang 8 unit, bus 2 unit, kendaraan khusus 3 unit,” tambahnya

Berdasarkan status jalan, kecelakaan terjadi di Jalan Nasional 12 kasus, Jalan Provinsi 15 kasus, Jalan Kabupaten/Kota 10 kasus, ungkapnya

Sugeng juga menyebut, Faktor manusia menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan, yaitu melanggar batas kecepatan 6 kasus, tidak menjaga jarak 5 kasus, mendahului/berbelok/pindah jalur 11 kasus, berpindah lajur 2 kasus, tidak memberikan lampu isyarat berhenti/berbelok/berubah arah 4 kasus, tidak mengutamakan pejalan kaki 5 kasus, lain-lain 4 kasus.

Baca Juga : Temuan Polda Sulteng Selama Dua Pekan Operasi Patuh Tinombala 2024

“Operasi Patuh Tinombala 2025 telah berakhir, walaupun demikian marilah kita budayakan tertib berlalu lintas, kita dukung upaya pemerintah dengan menyukseskan pencanangan hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” harap AKBP Sugeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *