150 Bhabinkamtibmas di Sulteng Ikuti Pelatihan Moderasi Beragama

PALU, LIHATSULTENG.COM– Kepolisian Daerah (Polda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng menggelar Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama bagi Bhabinkamtibmas di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido, dan dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Rauf, Ketua DPRD Propinsi Sulteng M. Arus Abdul Karim, Ketua FKUB Propinsi Sulteng Prof. Zainal Abidin, Dirbinmas Polda Sulteng Kombes Pol Sirajuddin Ramly, Kakanwil Kemenag Sulteng, Pimpinan Forkompimda Sulteng dan Tokoh Lintas Agama.

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat basis pemahaman moderasi beragama sampai ke tingkat grassroot (akar rumput).

Baca Juga : Perayaan Natal Lancar, Satgas Madago Raya Pastikan Keamanan di Empat Wilayah Operasi

Ia menambahkan bahwa kedudukan personil Bhabinkamtibmas yang bertugas ditingkat desa dan kelurahan berada pada garda terdepan dalam mensosialisasikan pemahaman moderasi secara langsung kepada masyarakat.

“Pemahaman moderasi beragama perlu disosialisasikan kepada masyarakat guna menangkal pemahaman yang intolerasi, radikal dan ekstrim dalam memahami doktrin agama yang berpotensi terjadi kerawanan yang menjurus pada perselisihan dan pertikaian ditengah masyarakat,” ungkap Kombes Sirajuddin Ramly.

Sirajuddin berharap dengan pemahaman moderasi beragama kepada Bhabinkamtibmas, Indeks Toleransi di Sulawesi Tengah dapat meningkat signifikan, juga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dapat diwujudkan.

“Penguatan Moderasi Beragama diikuti sebanyak 150 personil Bhabinkamtibmas perwakilan 12 Polres jajaran Polda Sulteng dan diharapkan pelatihan seperti ini dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan sampai ditingkat Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah.” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *