LihatSulteng.com – Warga dibikin gempar atas penemuan sesosok mayat tanpa busana di bangunan bekas musala Dusun VII, Desa Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Minggu (15/9/2024) sore.
Berdasarkan keterangan resmi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Torue, Ipda Arbit, dalam rilis tertulis kepada wartawan, Minggu (15/9/2024) malam, penemuan jenazah itu berawal dari laporan warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kondisi mencurigakan di bangunan tua tersebut.
“Identitas korban adalah DUL (60), laki-laki yang bekerja sebagai buruh dan berasal dari Dusun Mekarsari, Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parimo. ROM, saksi mata, menyebut almarhum (DUL) dalam kondisi telanjang badan dengan posisi terlentang di lantai dan kepala di kasur,” ungkap Ipda Arbit.
Setelah mendapati mayat DUL, sambung Arbit, saksi mata kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Tolai dan anggota Polsek Torue, sehingga kepolisian langsung mendatangi TKP.
Arbit menjelaskan, sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, saksi mata lain yakni BY sempat melihat DUL, berjalan keluar lorong sehari sebelumnya, Sabtu (14/9) sekitar pukul 23.00 Wita.
Sementara AR, sepupu korban dan saksi mata berikutnya, mengaku jika korban pernah pulang ke rumah keluarganya di Mekarsari, Suli Indah, memakai sepeda motor dan sering mengeluh alami sakit. Adapun keluarga membenarkan bawah korban, punya riwayat penyakit diabetes dan keterbelakangan mental.
“Korban juga sudah sekitar setahun tidak mau tinggal dengan keluarganya dan memilih untuk tinggal seorang diri di di bangunan bekas musala tersebut,” ujar Arbit.
Setelah melakukan olah TKP, lanjut Arbit, pihaknya kemudian melakukan visum et revertum oleh dr. Wiwik selaku dokter Puskesmas Torue yang juga disaksikan pihak keluarga dengan hasil tak ada tanda-tanda perlakuan kekerasan yang dialami korban. Pihak keluarga juga menolak otopsi dan meminta untuk dibawa ke rumah keluarga di Mekarsari, Suli Indah.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian setiap hal-hal yang mencurigakan,” imbau Arbit. (RDR)