Dua organisasi lingkungan pertanyakan keseriusan pemerintah atasi persoalan banjir di kawasan tambang Galian C Palu-Donggala

LihatSulteng.com – Banjir berulang di kawasan pertambangan Galian C yang terletak di perbatasan Palu-Donggala, kembali tuai sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujudi, Kota Palu pada Agustus 2024. Kini, giliran Kelurahan Watusampu, wilayah tetangga Buluri yang terdampak luapan air yang berlangsung pada 1 September 2024.

Banjir yang terus melanda wilayah pesisir Palu-Donggala di sebelah barat ini, selain diakibatkan curah hujan yang tinggi, turut menyertakan lumpur bercampur pasir yang diduga lantaran masifnya kegiatan pertambangan batuan dan pasir yang ada di sepanjang pesisir Teluk Palu tersebut.

Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik menilai kejadian banjir untuk kesekian kalinya ini harusnya menjadi alarm soal penerbitan izin-izin tambang di wilayah Palu-Donggala.

Baca Juga : Lima pimpinan AKD DPRD Palu 2024-2029 resmi disepakati

“Bencana banjir yang terus berulang ini sebenarnya harus menjadi peringatan bagi kita semua bahwa daya tampung dan daya dukung lingkungan di sepanjang pesisir palu donggala sudah tidak memadai lagi untuk diberikan izin pertambangan,” kata Moh. Taufik dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi LihatSulteng.com, Minggu (1/9/2024).

Menurut Upik, sapaan karibnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, melalui insiden berulang di bidang lingkungan ini, seharusnya sudah melakukan tindakan nyata, yakni melakukan evaluasi seluruh konsesi izin pertambangan yang saat ini beroperasi.

“Selain evaluasi, harus melakukan audit lingkungan terkait daya tampung dan daya dukung lingkungan di sepanjang pesisir palu donggala akibat kegiatan pertambangan,” terang aktivis yang berprofesi sebagai advokat ini.

Baca Juga : Tebar Kepedulian, Kaops Madago Raya Bagi Sembako dan Kursi Roda untuk Masyarakat Poso

“Karena jelas izinnya dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota,” tambahnya.

Senada dengan itu, aktivis Walhi Sulteng, Yusman, menuturkan bahwa banjir yang terjadi pada akhir pekan ini di Watusampu lantaran padatnya aktivitas Galian C. Ia juga mempertanyakan hasil pertemuan antara Pemkot Palu dengan sejumlah pemilik perusahaan beberapa bulan lalu.

“Walhi Sulteng mempertanyakan, sejauh mana progres pertemuan Wali Kota Palu dengan pengusaha tambang yang beroperasi di Kota Palu bulan lalu?,” tanya Yusman.

“Sebenarnya ada apa ini? Tambang-tambang seperti kebal hukum. Padahal, dekat sekali dengan Kantor Pemkot Palu, Dinas Lingkungan Hidup Sulteng, dan gubernur?. Masyarakat setiap hari mengeluh debu saat cuaca kemarau dan mengeluhkan banjir ketika hujan,” kesal Yusman.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pencuri Laptop di Perumahan Dosen Kota Palu

Atas persoalan lingkungan yang terus menerpa para pengguna jalan, lebih khusus masyarakat, Walhi Sulteng, lanjut Yusman, mendesak agar gubernur Sulteng, wali kota Palu, bupati Donggala untuk lebih serius menangani tambang Galian C di wilayah Palu-Donggala. (RDR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *