Besok, 749 personel kepolisian akan kawal kegiatan dua bakal pasangan cakada Sulteng

LihatSulteng.com – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024, bakal kembali menerjunkan sebanyak 749 personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada 8 September 2024 di sejumlah titik di Kota Palu.

Berdasarkan keterangan resmi Wakil Ketua Satgas (Wakasatgas) Hubungan Masyarakat (Humas) OMP Tinombala 2024, AKBP Sugeng Lestari, penempatan anggota Polri di beberapa lokasi di ibu kota Sulteng ini karena ada dua izin keramaian yang diajukan ke pihaknya.

“Dua kegiatan tersebut diselenggarakan bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Sulteng yaitu Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dan Anwar Hafid-Reny Lamadjido,” kata AKBP Sugeng lestari di Palu, Sabtu (7/9/2024) pagi.

Sugeng menjelaskan untuk agenda pertama adalah kegiatan jalan santai dan zumba party “Perempuan Beramal” yang dipusatkan di Lapangan Immanuel, Jalan Prof. Moh. Yamin, Palu. Kegiatan ini  yang merupakan bagian dari bapaslon gubernur dan wakil gubernur Sulteng, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri.

Sementara, bapaslon gubernur dan wakil gubernur Sulteng, Anwar Hafid-Reny Lamadjido, lanjut Sugeng, juga menggelar jalan santai dan gelar budaya yang diinisiasi salah satu relawannya yakni Relawan Berani. Event itu direncanakan berlangsung di seputaran Jembatan Lalove, Palu.

Dalam laporannya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng ini menuturkan jika ratusan anggota Polri yang diturunkan merupakan gabungan dari Polda Sulteng dan Polresta Palu. Pihaknya juga mengimbau sejumlah hal agar kegiatan berlangsung tertib dan lancar, yakni:

Pertama. Masyarakat, simpatisan, relawan yang mengikuti agenda kegiatan kedua bapaslon di Pilkada Sulteng 2024, agar menjaga dan mengutamakan keamanan dan ketertiban disekitar lokasi acara.

Kedua. Menempatkan kendaraan di kantong-kantong parkir yang disiapkan dan memastikan mengunci kendaraan, khususnya sepeda motor untuk keamanan bersama.

Ketiga. Pengelola parkir di lokasi acara hendaknya tidak menggunakan kesempatan untuk memungut biaya parkir yang tidak sesuai ketentuan (pungli) yang dapat membuat kericuhan.

Keempat. Bagi masyarakat yang membawa anak balita, supaya tidak lengah dalam melakukan pengawasan.

Kelima. Apabila melihat dan mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lain segera hubungi aparat keamanan yang berjaga dilokasi kegiatan. Red