LIHATSULTENG, Palu – Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol. Atot Irawan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas personel yang melalukan pelanggaran selama operasi Keselamatan Tinombala 2025, Pernyataan ini disampaikan usai apel gelar pasukan di Mako Polda Sulteng, Senin (10/2/2025).
Menanggapi pertanyaan soal pelanggaran kasat mata, jika dilakukan personel selama operasi keselamatan Tinombala 2025, Dirlantas Polda Sulteng menyatakan akan melakukan tindakan tegas.
“Terkait dengan adanya win-win solution, itu pasti akan dilakukan tindakan tegas. Mungkin publik sudah monitor, operasi beberapa lalu ada anggota terlibat seperti itu dan faktanya tidak pake lama, sudah dilakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tindakan tegas yang diambil merupakan langkah nyata dalam memastikan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun personel yang terlibat dalam operasi.
Kombes Pol. Atot juga menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2025 bahwa konsekuensi hukum akan diterima oleh oknum anggota yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam tugas.
“Kami sudah warning kepada seluruh personel terlibat operasi, bahwa konsekuensi hukum itu pasti ada bagi oknum anggota yang melakukan penyimpangan,” tegasnya.
Operasi Keselamatan Tinombala dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 10 -23 Februari 2025.
Operasi Tinombala diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus memastikan keberhasilan dalam penegakan hukum secara profesional dan tegas.