DPRD Sulteng Dorong Penguatan Regulasi Pendidikan dan Tanggungjawab Sosial Perusahaan

JAKARTA, LIHATSULTENG – DPRD Provinsi Sulteng melakukan kunjungan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ke Kementerian Dalam Negeri, Kamis (3/7/2025).

Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifudin Hafid dan sejumlah anggota DPRD Sulteng lainnya turut hadir.

Syarifudin Hafid menjelaskan, kunjungan tersebut untuk melakukan konsultasi atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah dan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Pertemuan pertama dilaksanakan di Gedung B Lantai 7 Kantor Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri. Pada siang harinya, konsultasi dilanjutkan di Ruang Rapat Gedung H Lantai 14 Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah (Ditjen PHD) Kemendagri, dan diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah I, Slamet Endarto.

Baca Juga : Terpilih sebagai wakil ketua I DPRD Sulteng, Aristan: Insyaallah komitmen pada amanah

Syarifudin Hafid menjelaskan bahwa pengajuan kedua raperda ini dilandasi oleh kebutuhan daerah yang cukup mendesak.

Ia menilai bahwa aspek pendidikan dan peran dunia usaha dalam pembangunan daerah perlu diperkuat melalui payung hukum yang lebih responsif terhadap kondisi di lapangan.

“Kami tidak ingin regulasi di daerah hanya menjadi tumpukan dokumen. Raperda ini lahir dari kebutuhan nyata. Pendidikan adalah fondasi pembangunan, dan tanggung jawab sosial perusahaan merupakan bagian penting dari kolaborasi pembangunan berkelanjutan,” ujar Syarifudin.

Ia juga menambahkan bahwa konsultasi ini penting untuk memastikan bahwa materi muatan Raperda tidak bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi, serta mendapat penguatan dari Kemendagri agar proses legislasi di tingkat daerah berjalan sesuai koridor.

Baca Juga : Kasatgas III Preventif Komitmen Dukung Pendidikan, Gelar Upacara dan Bagikan Bantuan di SDN Kalora

Dengan langkah ini, DPRD Sulteng menegaskan komitmennya dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Konsultasi ini diharapkan memperkuat dasar hukum kedua raperda agar segera dapat dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *