Empat Hari Operasi Patuh Tinombala: 4.794 Pelanggar Lalu Lintas Diberikan Teguran

PALU, LIHATSULTENG.COM– Selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah (Polda) mencatat sebanyak 5.279 pelanggar lalu lintas.

Menurut Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari, dari ribuan pelanggaran yang tercatat, sebanyak 4.794 pelanggar diberikan teguran, 159 pelanggaran terekam e-tle statis, 148 pelanggar direkam e-tle mobile dan 178 pelanggar diberikan tilang elektronik.

“321 pelanggaran dilakukan pengendara kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran, 268 pelanggar tidak memakai helm SNI, 13 pelanggar melawan arus dan jenis lainnya 40 pelanggar” ungkap AKBP Sugeng

Sugeng juga menyebut, sebanyak 164 pelanggaran lalulintas dilakukan pengemudi kendaraan roda empat dengan jenis pelanggaran, 142 pelanggar karena tidak memakai safety belt, 4 pelanggar menggunakan HP saat berkendara, melawan arus 1 pelanggar dan jenis pelanggar lainnya 17 kasus.

Baca Juga : Danlanal Palu Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tandon Air Nelayan Talise

“Empat Hari Operasi Patuh, Polda Sulteng juga mencatat 10 kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia 2 jiwa, luka berat 6 orang, luka ringan 5 orang dan kerugian materiil Rp 31.300.000,” ujar AKBP Sugeng Lestari.

Sementara untuk jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas ungkap Sugeng, 12 sepeda motor, dua mobil penumpang, satu mobil bis, tiga mobil barang dan kendaraan khusus satu.

“Diharap kepada seluruh masyarakat untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 dengan mematuhi dan tertib berlalu lintas. Utamakan keselamatan saat berkendara baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar