Gelap Mata, Suami di Palu Tega Bakar Istri hingga Tewas

PALU, LIHATSULTENG.COM– Seorang pria berinisial M (42) tega membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/8/2025) siang, di Jl. Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.

Akibat luka bakar serius di sekujur tubuhnya, korban akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Madani Palu pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abrahams menjelaskan bawa kejadian tersebut bermula, ketika pelaku mendatangi warung korban dari arah belakang ruko, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung membakarnya.

Peristiwa itu disaksikan langsung oleh warga, termasuk seorang saksi yang saat itu sedang memesan kopi.

Baca Juga : Cek Logistik Pilkada di Poso, Kaops Madago Raya Pastikan Keamanan Surat Suara

Warga berupaya memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit, namun luka bakar yang mencapai sekitar 80 persen membuat korban tak tertolong.

Kapolresta menambahkan bahwa kejadian ini dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap aktivitas usaha milik istrinya.

“Pelaku disebut tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” ungkap Kombes Pol Deni Abraham.

Kapolresta Palu menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya

Baca Juga : Awali Tahun 2025, Kapolda Sulteng Beri Penghargaan Satker dan Personel Berprestasi

Saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *