Kapolda Sulteng Mutasi 187 Personel Polri, Tiga Wakapolres Ikut Dirotasi

LIHATSULTENG, Palu– Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, melakukan mutasi jabatan terhadap 187 personel Polri. Rotasi ini melibatkan Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor: ST/135/KEP./2025 tanggal 12 Februari 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulteng, Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo.

Tiga Wakapolres turut mengalami rotasi jabatan dalam mutasi ini.

Wakapolres Parimo, Kompol Nana Taryana, diangkat sebagai Ps. Kasetum Polda Sulteng, menggantikan Kompol Zulkifli yang akan menjabat sebagai Ps. Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sulteng.

Sementara itu, posisi Wakapolres Parimo dipercayakan kepada Kompol Romy Gafur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagops Polresta Palu.

Baca Juga : Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024, Kapolda Sulteng harap sinergi dan kontribusi positif seluruh elemen masyarakat

Selanjutnya, Wakapolres Buol, Kompol Johny Imanuel Marthin Bolang, dipindahkan sebagai Ps. Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sulteng. Posisinya digantikan oleh Kompol Suraji, mantan Kanit 2 Subditwaster Ditpamobvit Polda Sulteng.

Selain itu, Wakapolres Bangkep, Kompol Frengky Jefri Rey, diangkat sebagai Ps. Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulteng, dan digantikan oleh Kompol Abidin, sebelumnya Kabagren Polres Poso.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel di lingkungan Polda Sulteng.

“Rotasi jabatan ini adalah bagian dari dinamika organisasi di tubuh Polri guna meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya mutasi ini, diharapkan para personel yang mendapatkan amanah baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga : Kapolda Sulteng Beri Penghargaan Atlet Berprestasi

Lebih lanjut, Dia menegaskan bahwa proses rotasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan organisasi, kompetensi personel, serta evaluasi kinerja yang telah dilakukan. Ia juga menekankan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pola pembinaan karier.

“Diharapkan dengan adanya rotasi jabatan ini, kinerja Polda Sulteng semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sulawesi Tengah,” tutup Kombes Pol. Djoko Wienartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *