Kapolda Sulteng Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas 324 Calon Bintara Brimob

PALU, LIHATSULTENG.COMKapolda Sulteng Irjen Pol. Endi Sutendi memimpin penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah penerimaan Bintara Brimob Polri T.A 2026 di Aula Torabelo Polresta Palu, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Karo SDM Polda Sulteng Kombes Pol Anton Sudjarwo, Dirbinmas Kombes Pol Sirajuddin Ramly selaku ketua tim penerimaan, seluruh peserta pendaftar bersama orang tua, serta pengawas internal dan eksternal untuk memastikan rangkaian acara berjalan sesuai ketentuan.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan proses seleksi calon anggota Polri wajib mengikuti Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016. Ia menyebut prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH) menjadi pedoman utama untuk mendapatkan calon anggota yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga : Pemuda Ongka Malino Desak Kapolda Sulteng Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Karya Mandiri

Irjen Endi Sutendi menjelaskan penerimaan Bintara Brimob merupakan bagian dari sistem penyediaan SDM Polri untuk merekrut warga negara terbaik.

“Mereka nantinya diharapkan mampu memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman secara profesional dan modern demi mewujudkan Polri yang Presisi,” ujarnya

Ia juga mengungkapkan tahap pendaftaran yang berlangsung pada 10–18 November 2025 telah menjaring 324 peserta terverifikasi. Selanjutnya, para peserta akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, uji akademik, tes jasmani, hingga pemeriksaan mental dan kepribadian.

Menurutnya, seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif demi memastikan peserta yang lolos benar-benar memenuhi standar kompetensi dan integritas. Ia menegaskan Polri tidak memberi ruang bagi praktik penyimpangan dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan berlangsung.

Baca Juga : IMM Sulteng apresiasi kapolda Sulteng atas kepedulian terhadap korban demonstrasi

Kapolda Sulteng juga menekankan pentingnya penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah sebagai pijakan moral bagi seluruh peserta dan panitia. Ia menyebut pakta integritas memuat sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari teguran moral hingga konsekuensi administratif maupun pidana.

Irjen Endi meminta peserta mengikuti seleksi dengan mengandalkan kemampuan sendiri, sementara orang tua diminta tidak tergoda sponsorship atau jalan pintas. Ia kembali mengingatkan panitia dan pengawas untuk menjaga prinsip BETAH demi memastikan proses rekrutmen berjalan clear and clean.

“Saya minta seluruh peserta percaya pada kemampuan sendiri. Panitia dan pengawas harus berdiri pada prinsip BETAH. Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang mencoba mengotori proses rekrutmen ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *