KPU Sulteng Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp34 Miliar ke Kas Daerah

PALU, LIHATSULTENG.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp 34,34 miliar ke kas daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (6/5/2025).

Pengembalian dana dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Sulawesi Tengah, Resvi Renol, kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, di ruang kerja Wakil Gubernur. Dana tersebut sebelumnya telah masuk ke kas daerah pada hari yang sama.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 76,93 miliar untuk mendukung penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada 2024. Menurut Resvi, keberhasilan pengelolaan anggaran ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, terutama pemerintah provinsi.

Baca Juga : Gubernur Sulteng Instruksikan Sekolah Tak Bebani Orang Tua dengan Wisuda PAUD dan SD

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi penggunaan anggaran,” ujar Ketua Resvi Renol.

Wakil Gubernur dr.Reny turut menyampaikan apresiasi kepada KPU Sulawesi Tengah atas pengelolaan dana yang dinilai efektif dan efisien.

“Kami berterima kasih atas pengelolaan anggaran hibah yang baik. Ini menjadi contoh positif dalam tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya. (PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *