Pemohon SKCK di Polres Parigi Moutong Meningkat

PARIMO, LIHATSULTENG.COM– Antusiasme tinggi warga Kabupaten Parigi Moutong terhadap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap kedua tahun 2025, menyebabkan lonjakan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Parigi Moutong.

Polres Parigi Moutong mencatat, sejak 1 Juli hingga 10 Juli 2025, lebih dari 500 warga telah mengajukan permohonan SKCK.

Sebagian besar dari mereka membutuhkan SKCK untuk melengkapi persyaratan administrasi rekrutmen PPPK.

“Biasanya hanya puluhan pemohon per minggu. Tapi sejak pengumuman PPPK, kami mencatat ratusan permohonan dalam hitungan hari,” ujar salah satu petugas SKCK Polres Parimo, Rabu (10/7/2025).

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, membenarkan lonjakan tersebut dan menegaskan bahwa pelayanan SKCK tetap berjalan lancar dengan dukungan personel tambahan.

Baca Juga : Prajurit TNI AL Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Perairan Kilo 2 Banggai

“Benar, terjadi peningkatan signifikan permohonan SKCK untuk keperluan PPPK. Kami telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif, termasuk menambah petugas pelayanan,” jelas Iptu Sumarlin

Untuk mengurangi antrean di kantor polisi, Iptu Sumarlin mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pendaftaran SKCK secara online.

“Masyarakat bisa mendaftar SKCK secara online melalui website resmi skck.polri.go.id, lalu membawa bukti registrasi ke Polres untuk proses sidik jari dan pengambilan dokumen,” tambahnya.

Polres mengimbau agar pemohon melengkapi seluruh dokumen sebelum datang untuk mempercepat proses.

Berikut Syarat Pembuatan SKCK PPPK 2025 di Polres Parimo:

– Fotokopi KTP dan KK

– Pas foto 4×6 latar merah (6 lembar)

– Surat pengantar kelurahan/instansi

Baca Juga : Kapolda Sulteng Hadiri Coffee Morning Bersama Menteri P2MI di Palu

– Formulir permohonan SKCK (tersedia di website dan kantor Polres)

– Bukti registrasi online (bila mendaftar via skck.polri.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *