PALU, LIHATSULTENG– Gerakan Pemuda Ongka Malino mendesak Kapolda Sulawesi Tengah untuk menertibkan tambang emas ilegal di Desa Karya mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Zikra Samindi selaku perwakilan pemuda Ongka Malino mengatakan aktivitas itu merusak lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.
“Aktivitas tambang emas ilegal tersebut telah mencemari air sungai yang merugikan banyak warga sekitar,” ujar Zikra, Rabu (07/05/2025).
“Apabila Kapolda Sulawesi Tengah tidak mampu menertibkan aktivitas pertambangan di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, maka kami dari gerakan pemuda Ongka Malino meminta Kapolda Sulawesi Tengah untuk diturunkan dari jabatannya,” ucapnya menambahkan
Menurut Zikra, Aktivitas pertambangan ilegal di Desa Karya Mandiri telah dilaporkan ke Polda Sulteng, namun sampai kini belum mendapat tindakan dari Polda Sulteng.
“Kami dari Gerakan Pemuda Ongka Malino bukan hanya sekali menyuarakan terkait tambang ilegal yang ada di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, bahkan kami suda melaporkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut ke Polda Sulteng, sampai saat ini belum ada tindakan dari Kapolda Sulteng,” ucap Zikra.