LihatSulteng.com – Kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama para pelamar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024.
Jika sebelumnya dijadwalkan penutupan pendaftaran berakhir pada 6 September 2024 alias tersisa sehari lagi, pemerintah pusat justru resmi memperpanjang masa pendaftaran. Itu menyusul Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor: 009/RILIS/BKN/IX/2024 bertarikh 5 September 2024 lewat situsweb bkn.go.id.
Menurut BKN, setidaknya ada dua alasan mengapa tahapan penerimaan berkas administrasi diberi tambahan waktu hingga 10 September 2024 pukul 23.59 atau sekitar empat hari lagi.
“Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau emeterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan,” ungkap Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.
Alasan BKN sangat rasional. Sebab, beberapa hari menjelang batas terakhir pendaftaran penerimaan seleksi CPNS sebagaimana termaktub dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, para kandidat ramai di sejumlah platform media sosial mengeluhkan hambatan pada tahap terakhir pemasukkan berkas di portal.
Persoalan itu, menyangkut sejumlah laman resmi dan alternatif penyedia blanko meterai elektronik (e-meterai) yang difasilitasi oleh Perum Peruri tak bisa diakses oleh para kandidat lantaran lonjakan trafik pembelian.
Tak hanya itu, pelamar yang sebelumnya berhasil mengakses layanan meterai tempel digital, juga tak bisa berbuat banyak karena pelbagai persoalan, seperti kehabisan stok hingga gagal membubuhkan e-meterai pada dokumen yang dipersyaratkan dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Selain adanya masalah pada layanan penyediaan e-meterai, lanjut Suharmen, penyebab BKN melakukan penyesuaian jadwal pendaftaran CPNS terkait optimalisasi pengisian formasi CPNS.
“Di mana, tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini,” jelasnya.
Kendati ada perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024, Suharmen mengingatkan kepada masyarakat yang berkeinginan menjadi CPNS untuk tak mendaftar pada detik-detik terakhir pendaftaran CPNS. Hal ini bisa memengaruhi proses kelancaran pendaftaran lantaran dikerjakan dengan sistem kebut semalam.
“Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan masksimal,” terangnya.
Perlu diketahui, BKN merevisi ketentuan soal jadwal pendaftaran seleksi penerimaan CPNS melalui Surat Kepala
BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 05 September 2024. Adanya penyesuaian ini turut memengaruhi tanggal sejumlah tahapan seleksi penerimaan CPNS 2024. (RDR)